portal-rakyat.com – Sebagai perusahaan penerima mandat dari program penyelamatan nasabah Jiwasraya , PT Asuransi Jiwa IFG ( IFG Life ) berkomitmen menyelesaikan pengalihan polis serta bertanggung jawab atas pembayaran manfaat polis nasabah eks Jiwasraya yang telah setuju mengikuti program restrukturisasi dan mengalihkan polisnya ke IFG Life.
Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja menuturkan, program restrukturisasi yang telah ditawarkan kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya ini merupakan bentuk penyehatan polis untuk meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis.
“Untuk jangka pendek, IFG akan memprioritaskan kepercayaan dari masyarakat, khususnya pemegang polis eks Jiwasraya,” kata Harjanto dalam siaran pers, Selasa (21/2/2023).
“Kita harus tahu dulu masyarakat melihat kita seperti apa, khususnya pemegang polis eks Jiwasraya. Itu harus menjadi top priority kita karena trust dari mereka itu yang paling utama,” tambahnya.
Harjanto mengatakan, IFG Life akan terus melakukan yang terbaik untuk dapat menyelesaikan pembayaran manfaat polis eks nasabah Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi dan mengalihkan polisnya ke IFG Life sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.
Sebelum pengalihan polis, IFG Life melakukan due diligence untuk memastikan polis Jiwasraya yang akan dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini perlu dilakukan guna menjalankan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta melakukan mitigasi segala risiko yang berpotensi memengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life kedepan.
Sampai dengan Januari 2023 jumlah polis yang telah dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life mencapai 157.312 polis. Sementara itu, IFG Life juga sudah membayarkan klaim senilai Rp 5,9 triliun kepada Pemegang Polis yang sudah beralih ke IFG Life sejak Desember 2021.
“Selain melanjutkan manfaat dari polis migrasi Jiwasraya, IFG Life juga menawarkan berbagai produk asuransi yang berorientasi pada proteksi. IFG Life akan mengembalikan lagi marwah dari asuransi itu sendiri, yaitu proteksi,” lanjut Harjanto.
Dia menambahkan, IFG Life bertekad untuk menghadirkan terobosan agar dapat bersaing di industri asuransi jiwa. Salah satunya adalah menawarkan produk-produk proteksi yang terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat dengan berbasis digital.
Kementerian BUMN ajukan PMN untuk selesaikan kasus Jiwasraya
Sebelumnya, Kementerian BUMN akan mengajukan penyertaan modal negara (PMN) untuk menyelesaikan restrukturisasi terkait kasus asuransi Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini masih terdapat beberapa aset yang perlu dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life.
“Aset yang perlu dipindahkan sejumlah Rp 7,5 triliun. Sisa aset dari restrukturisasi yang telah dilakukan pada tahun 2021,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023).
Ia menjelaskan, dalam proses restruturisasi Jiwasraya ini masih terdapat kekurangan pendanaan. Hal ini lantaran kecepatan untuk menjual aset sitaan masih lambat.
“Sehingga, karena OJK minta dipercepat, kami memutuskan untuk menambahkan PMN Rp 3 triliun tahun ini,” imbuh dia.
Ia menjelaskan, dana tersebut rencananya akan diusulkan dari cadangan investasi di APBN senilai Rp 5 triliun.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya akan mengajukan PMN untuk Jiwasraya pada kesempatan rapat berikutnya ke Komisi VI DPR RI.
“Di rapat berikutnya kami akan ajukan permintaan penambahan PMN Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian restrukturisasi yang lama,” ungkap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.