Harta dalam LHKPN Naik Jadi Rp 10,9 T, Ini Jurus Sandiaga Kelola Pundi-pundinya

Harta dalam LHKPN Naik Jadi Rp 10,9 T, Ini Jurus Sandiaga Kelola Pundi-pundinya

portal-rakyat.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara merespons data hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang naik tajam. Harta Sandiaga naik Rp 300 miliar menjadi Rp 10,9 triliun.

Mengutip detiknews, menurut data dalam situs e-LHKPN KPK, Sandiaga sudah melapor LHKPN dan saat ini dalam proses verifikasi. Total kekayaan yang dilaporkan Rp 10.997.005.532.236 (Rp 10,9 triliun).

Pelaporan LHKPN dibuka KPK hingga 31 Maret 2023. Laporan yang disampaikan para pejabat terkait harta kekayaannya pada 2022.

Harta Kekayaan Sandiaga pada 2022 naik sekitar Rp 300 miliar dibandingkan dengan 2021. Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga memiliki harta Rp 10.617.085.468.830 (Rp 10,6 triliun).

Sandiaga pun menjelaskan soal kenaikan hartanya untuk menjawab respons netizen yang belakangan muncul.

“Saya pun merasa ada kewajiban apapun yang dititipkan kepada saya ini bukan milik saya, tapi milik yang maha kuasa dan bagaimana digunakan sebaik-baiknya untuk dalam mencari ridho dari Tuhan yang maha kuasa apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan,” kata Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari detiknews Kamis (23/3/2023).

Sandiaga mengaku tidak pernah menghitung total harta sebanyak itu. Menurut Sandiaga hartanya baru dihitung karena ada kewajiban melaporkan LHKPN, sedangkan saat sebelum menjadi pejabat negara, pria yang akrab disapa Sandi itu tak pernah menghitung.

“Hanya dilakukan kewajiban SPT, dan daftar harga di SPT itu berbasis harga perolehan bukan harga pasar. Naik turunnya pernah juga turun secara signifikan maupun naiknya ini ditentukan mayoritas isi dari e-LHKPN saya yaitu surat berharga. Surat berharga itu adalah instrumen keuangan yang tercatat dalam bursa di pasar saham,” ujarnya.

Sandiaga pun membeberkan jurus bagi yang ingin sukses meningkatkan harta kekayaannya. Menurutnya, dari total harta yang dimiliki itu harus 80 persen dalam bentuk investasi dan 20 persen ditaruh dalam deposito atau harta lain yang tidak bergerak. Sandi menyebut 80 persen harta itu bisa disimpang di instrumen keuangan bursa baik yang saham atau obligasi baik yang konvensional maupun syariah.

“Tapi jika ingin mencapai sukses sekali jadilah pengusaha. Karena pengusaha itulah yang bisa memiliki keleluasaan untuk meningkatkan investasinya dan dana yang dikelolanya,” ucapnya.

error: Content is protected !!