portal-rakyat.com – Pembelian solar subsidi dengan skema full QR Code ditargetkan selesai tahun ini. Artinya, yang bisa membeli solar hanyalah konsumen yang telah mendaftar dan mendapatkan QR Code.
Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro menjelaskan, skema pembelian full QR Code diawali dengan skema full registran. Dengan skema full registran, konsumen yang telah terdaftar dapat membeli solar meski tidak membawa QR code.
“Registran sudah dimulai sejak 11 Mei kemarin. Jadi registran itu siapa yang tidak mendaftar ya tidak bisa mengambil JBT (jenis BBM tertentu/solar). Pertalite belum, belum ada kebijakan mengatur sejauh itu, masih dikaji,” katanya di Kompleks DPR Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Dia mengatakan, skema full registran telah dimulai 11 Mei di 41 kabupaten/kota. Skema full registran akan diterapkan di seluruh Indonesia dan dilakukan secara bertahap.
“Setelah fully registran baru, fully QR Code, nanti diharapkan selesai di tahun ini QR Code itu, fully QR Code,” katanya.
Untuk diketahui, setelah pelaksanaan Uji Coba Full Cycle Subsidi Tepat, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mempercepat implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan skema full registran. Sebagai langkah awal pelaksanaan skema full QR, pada 11 Mei lalu di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat kecuali Kota Bogor dan Depok serta Kabupaten Bogor (bersamaan dengan Provinsi DKI Jakarta).
Untuk Provinsi DKI Jakarta mulai dilaksanakan pada 25 Mei 2023 kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu dimulai tanggal 8 Juni 2023. Sementara untuk pelaksanaan skema full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah skema full registran dilaksanakan.
Skema full registran adalah skema di mana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani. Selanjutnya, untuk skema full QR, konsumen wajib menunjukkan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi .
“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi. Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat,” terang Pjs Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3) lalu.