Turunkan Biaya Hidup Jemaah Haji 2023 Jadi 1.000 Riyal, Menag: Jaga Stabilitas Kurs Rupiah

Turunkan Biaya Hidup Jemaah Haji 2023 Jadi 1.000 Riyal, Menag: Jaga Stabilitas Kurs Rupiah

Menag Yaqut mengatakan bahwa penurunan biaya hidup jemaah haji 2023 dilakukan untuk menjaga stabilitas kurs riyal terhadap rupiah

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas mengatakan bahwa biaya hidup jemaah haji 2023 akan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebanyak 1500 riyal Saudi menjadi 1000 riyal atau sekitar Rp4,080 juta.

“Living cost tahun 2022 disepakati 1500 riyal dan tahun ini kami mengusulkan untuk dibayarkan sebesar 1000 riyal dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII, Kamis (19/1/2023).

Ia mengatakan bahwa penurunan biaya hidup jemaah haji 2023 dilakukan untuk menjaga stabilitas kurs riyal terhadap rupiah. Ia menyebut biaya hidup tersebut akan diberikan dalam bentuk mata uang rupiah.

Usul Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta, Menag: Dana Subsidi Dikurangi

“Untuk menjaga stabilitas kurs riyal kepada rupiah dan memudahkan distribusi living cost, pemerintah mengusulkan untuk pemberian living cost diberikan dalam bentuk mata uang rupiah yang kurang lebih berjumlah Rp4,080 juta,” bebernya.

Yaqut juga mengusulkan agar biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta per jamaah. Padahal sebelumnya, biaja haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp 39,8 juta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat (subsidi) sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Yaqut.

Yaqut mengatakan bahwa usulan tersebut disampaikan atas pertimbangan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Ia lantas membeberkan komponen biaya yang dibebankan ke jemahah. Ia menyebut biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33,9 juta, akomodasi Makkah Rp 18,7 juta, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, biaya hidup Rp 4 juta, visa Rp 1,2 juta dan paket layanan Masyair Rp 5,5 juta.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa formulasi komponen tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana manfaat BPIH di masa yang akan datang.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” jelasnya.

Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Alasan Menag Yaqut


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.

error: Content is protected !!