TB Hasanuddin: Sesuai Undang-Undang, BIN Adalah Koordinator Intelijen, Bukan Kementerian Pertahanan

TB Hasanuddin: Sesuai Undang-Undang, BIN Adalah Koordinator Intelijen, Bukan Kementerian Pertahanan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara pengarahan di Kantor Kementerian Pertahanan, Rabu (18/1) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi meminta Kemhan menjadi orkestrator intelijen informasi di semua lini.

“Terkait hal ini ada dua hal yang harus diperhatikan. Yang pertama, tidak ada istilah atau peran orkestrator dalam regulasi mengenai intelijen negara,” kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Kamis (19/1/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berbincang berdua dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan Tahun 2023 di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu, (18/1/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berbincang berdua dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan Tahun 2023 di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu, (18/1/2022). (Sekretariat Presiden)

TB Hasanuddin menambahkan, peran yang ada adalah koordinator sesuai dengan aturan pasal 38 ayat 1, UU No.17 Tahun 2011 tentang Intelijen negara. 

Dalam pasal tersebut, BIN (Badan Intelijen Negara) berkedudukan sebagai koordinator penyelenggara intelijen negara. 

Kemudian, amanat yang diberikan kepada BIN sebagai koordinator intelijen negara tersebut diatur lebih lanjut melalui Perpres No. 67 tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara, khususnya pasal 3 yang berbunyi: 

BIN sebagai koordinator penyelenggara Intelijen Negara bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara; memadukan produk Intelijen; melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden; dan mengatur dan mengoordinasikan Intelijen pengamanan pimpinan nasional.

“Jadi sudah jelas sesuai undang-undang, BIN adalah satu-satunya pihak yang berwenang untuk melakukan koordinasi penyelenggara intelijen negara dan memadukan atau mensinkronisasi produk-produk intelijen penyelenggara intelijen negara di instansi lain untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden,” tandas Hasanuddin.

Baca juga: Kepala BIN Budi Gunawan Sebut 2023 Sebagai Tahun yang Gelap: Winter is Coming

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pertahanan untuk mengorkestrasi informasi intelijen dari lembaga-lembaga negara yang memiliki fungsi intelijen.

Jokowi mengatakan lembaga-lembaga tersebut di antaranya BIN, TNI, Polri, dan juga BSSN.

Hal tersebut disampaikannya usai membuka Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan tahun 2023 di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Rabu (18/1/2023).

“Saya menyampaikan pentingnya kementerian pertahanan menjadi orkestrator informasi-informasi intelijen di semua lini yang kita miliki. Kita kan memiliki ada, informasi intelijen BIN, informasi intelijen di TNI, di Polri, di BSSN,” kata Jokowi.

Informasi tersebut, kata dia, perlu diorkestrasi menjadi sebuah informasi yang solid.

Dengan demikian, kata dia, informasi tersebut bisa dijadikan bahan untuk pemerintah dalam membuat kebijakan.

“Semuanya itu harus diorkestrasi sehingga menjadi sebuah informasi yang solid, yang informasi itu diberika ke kita untuk membangun sebuah policy, atau kebijakan,” kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penamaan kendaraan taktis tempur buatan PT Pindad dengan nama “Maung”.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penamaan kendaraan taktis tempur buatan PT Pindad dengan nama “Maung”. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Terkait hal tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan Presiden Jokowi meminta Kementerian Pertahanan untuk menjadi semacam koordinator informasi intelijen.

Dengan demikian, kata dia, Indonesia bisa selalu mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan di depan.

“Dan beliau minta Kementerian Pertahanan untuk menjadi semacam koordinator supaya Indonesia selalu antisipasi dan tidak terdadak oleh segala kemungkinan,” kata Prabowo.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!