Surat Perjanjian Jual Beli Mobil: Contoh dan Cara Membuatnya

Surat Perjanjian Jual Beli Mobil: Contoh dan Cara Membuatnya

Surat perjanjian jual beli mobil adalah satu hal yang tidak boleh ketinggalan kalau kamu melakukan transaksi pembelian kendaraan roda empat. 

Gak hanya membeli mobil baru di dealer, surat ini juga harus ada saat kamu menjual atau membeli mobil bekas langsung dari pemiliknya.

Nah sebelum memutuskan untuk menjual atau membeli mobil dari showroom maupun pemilik lamanya, kamu perlu ketahui terlebih dahulu apa itu surat perjanjian mobil. 

Apa itu surat perjanjian jual beli mobil? 

Surat perjanjian jual beli mobil adalah kontrak perjanjian yang mengikat antara penjual dan pembeli mobil. Di dalamnya berisi pasal-pasal yang terkait dengan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi keduanya. 

Kalau melanggar tentu kamu bakal dapat sanksi sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya, surat ini mengikat secara hukum, lho

Karena ada tanda tangan sah penjual dan pembeli, serta saksi masing-masing. Selain itu, ada materainya juga. Jadi jangan sampai melanggar pasal-pasal di dalamnya, ya! 

Fungsi surat perjanjian jual beli mobil

Kenapa sih surat ini penting? Jawabannya untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa saja terjadi antara penjual dan pembeli. 

Sesuai hukum yang ada di negara kita, surat jual beli mobil juga bisa jadi kwitansi tanda bukti pengesahan kalau pihak pertama sudah memberikan mobil tersebut kepada pihak kedua selaku pembeli. 

Baik transaksi di showroom maupun di situs jual beli mobil online, semuanya sama-sama memerlukan surat ini.

Surat ini tidak hanya berguna bagi penjual aja atau pembeli aja, dua-duanya bakal dapat manfaat kok. Berikut ini fungsi yang perlu kamu pahami.

Fungsi surat perjanjian jual beli mobil bagi pembeli

  • Sebagai tanda terima jual beli mobil dan bukti tidak ada penipuan transaksi
  • Jaminan kalau mobil bekas yang dibeli sesuai dengan kesepakatan awal
  • Bukti resmi bahwa mobil sudah jadi milik pembeli dan bukan mobil curian

Fungsi surat perjanjian jual beli mobil bagi penjual

  • Sebagai pegangan jika pembeli mengajukan komplain atau gugatan di luar kesepakatan saat membeli
  • Bukti bahwa mobil bukan lagi milik penjual, sehingga penjual tidak perlu ikut bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan
  • Catatan tanda terima jual beli mobil dengan metode pembayaran tertentu untuk menghindari penipuan

Informasi yang harus ada dalam surat perjanjian jual beli mobil

Ada beberapa informasi penting yang harus tercantum dalam surat pernyataan jual beli mobil. Berikut ini informasi penting tersebut dan cara membuat surat perjanjian jual beli mobil tanpa BPKB atau dengan BPKB.

1. Waktu dan tanggal transaksi berlangsung

Waktu dan tanggal transaksi harus ada ya dalam surat perjanjian jual beli mobil lunas. Waktu dan tanggal transaksi menjadi bukti bahwa transaksi benar-benar pernah dilakukan. 

2. Identitas lengkap kedua belah pihak

Identitas penjual dan pembeli juga harus ada dalam surat jual beli mobil bekas maupun mobil baru. Selain itu, data identitas juga dilengkapi dengan dokumen jual beli mobil bekas seperti fotokopi KTP atau SIM.

Adanya identitas kedua belah pihak, tentunya akan menopang sahnya transaksi jual beli mobil yang diinginkan. 

3. Jenis dan tipe kendaraan

Mencantumkan jenis dan tipe kendaraan apa yang diperjualbelikan, juga harga yang disepakati sangat diperlukan dan harus tercatat dalam surat perjanjian jual beli mobil bekas.

Jangan lupa tuliskan juga identitas kendaraan secara lengkap, sampai dengan tahun produksi, nomor rangka, warna, dan nomor plat mobil.

4. Pasal kesepakatan

Cantumkan pula pasal kesepakatan antara penjual dan pembeli. Bagian ini bisa bervariasi, sesuai kesepakatan bersama. 

Misalnya soal cara pembayaran, mungkin pembayaran DP sebesar 40% dan sisanya harus dilunasi saat serah terima mobil. Catat juga metode pembayarannya, apakah secara tunai atau kredit.

5. Tanda tangan penjual dan pembeli

Harus ada tanda tangan penjual dan pembeli di atas materai serta saksi dari masing-masing piha agar surat ini punya kekuatan hukum. 

Kalau transaksi yang dilakukan adalah jual beli mobil bekas, maka tanda tangan penjual adalah tanda tangan pemilik mobil sebelumnya.

Sementara, kalau transaksi dilakukan di showroom untuk mobil baru, tanda tangan penjual biasanya diisi dengan tanda tangan agen dari dealer mobil tersebut.

Contoh surat perjanjian jual beli mobil

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI  MOBIL

Pada tanggal … telah diadakan perjanjian jual dan beli mobil dari PIHAK PERTAMA sebagai penjual kepada PIHAK KEDUA sebagai pembeli. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk terikat dalam perjanjian yang dibuktikan melalui surat dengan keterangan masing-masing pihak di bawah ini:

Nama:

Pekerjaan:

Alamat:

Nomor KTP:

HP/Telepon:

Pihak di atas bertindak sebagai penjual mobil untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama:

Pekerjaan:

Alamat:

Nomor KTP:

HP/Telepon:

Pihak di atas bertindak sebagai pembeli mobil untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Melalui surat ini kedua belah pihak telah sepakat untuk terikat dalam transaksi jual beli mobil antara PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Mobil yang dijual berupa 1 (satu) unit mobil dengan merek … dengan ketentuan dan syarat lebih lanjut tertulis dalam 9 (sembilan) pasal yang dijelaskan melalui pasal di bawah ini:

PASAL 1

PIHAK PERTAMA menjual 1 (satu) unit mobil merk … kepada PIHAK KEDUA dengan harga sebesar Rp … (bilangan angka) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Mobil… yang dijual memiliki spesifikasi sebagai berikut:

Atas Nama:

Merk Mobil:

Warna:

Tahun Pembuatan:

Nomor BPKB:

Nomor Polisi:

Nomor Mesin:

Nomor Rangka:

Bahan Bakar:

Kondisi Barang:

PASAL 2

Pemindahan kepemilikan barang berupa satu unit mobil merk … beserta surat-surat berupa BPKB akan diserahkan oleh PIHAK PERTAMA apabila mobil telah dibayar lunas oleh PIHAK KEDUA. Segala tanggung jawab berupa kerugian, risiko, dan keuntungan atas kepemilikan mobil tersebut akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya PIHAK KEDUA mulai perjanjian ini dibuat.

PASAL 3

Cara pembayaran yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA mengikuti syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama oleh PIHAK PERTAMA.

Ayat 1

PIHAK KEDUA membayar uang tunai sejumlah Rp… (bilangan angka) kepada PIHAK PERTAMA setelah surat perjanjian jual beli mobil ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Ayat 2

Pembayaran sebesar Rp… (bilangan angka) menggunakan … dengan nomor: …, jatuh tempo tanggal … bulan … tahun ….

PASAL 4

Selama dalam masa pembayaran, penjagaan dan juga pemakaian unit mobil merk … menjadi tanggung jawab penuh PIHAK KEDUA. Ongkos biaya perbaikan apabila terjadi kerusakan sewaktu-waktu yang terjadi akibat pemakaian kendaraan oleh PIHAK KEDUA menjadi tanggung jawab penuh PIHAK KEDUA. 

Terjadinya kehilangan atas kendaraan berupa unit mobil merk … menjadi tanggung jawab penuh PIHAK KEDUA dan tetap berkewajiban untuk membayar seluruh kekurangan pembayaran kepada PIHAK PERTAMA.

PASAL 5

Apabila ditemukan bahwa metode pembayaran yang diserahkan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA tidak dapat diuangkan berdasarkan tanggal yang tertera, maka PIHAK KEDUA akan dianggap melakukan keterlambatan pembayaran.

Untuk itu sanksi berupa denda keterlambatan pembayaran akan berlaku atas jual beli sebesar … total harga dari unit mobil merk … yang telah disepakati. Pembayaran dari PIHAK KEDUA harus dilakukan selambat-lambatnya … setelah masa tenggang pencairan.

PASAL 6

Seluruh biaya yang timbul akibat transaksi jual beli mobil seperti biaya balik nama kepemilikan mobil hingga pajak akan menjadi tanggungan PIHAK KEDUA. Termasuk biaya pembuatan perjanjian jual beli mobil menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA yang wajib dibayarkan.

PASAL 7

Berkaitan dengan hal-hal lainnya yang belum termaktub di dalam surat perjanjian jual beli mobil akan diselesaikan antara kedua belah pihak secara musyawarah dan kekeluargaan untuk mencapai kata mufakat antara kedua belah pihak yang terlibat perjanjian jual beli mobil.

PASAL 8

Apabila dalam kondisi tertentu terjadi perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, maka baik PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersepakat untuk menempuh jalur hukum.

Kedua belah pihak juga setuju untuk tetap memilih tempat tinggal yang bersifat umum serta tetap menempuh jalur hukum di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Negeri.

PASAL 9

Surat perjanjian jual beli ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dengan diberikan materai secukupnya yang memiliki kekuatan di hadapan hukum dengan kedua salinan dipegang oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian jual beli mobil. Isi perjanjian dinyatakan mulai berlaku sejak telah ditandatanganinya surat ini oleh kedua belah pihak.

 

(Tempat), (Tanggal) 

 

Pihak Pertama

(…)

 

Saksi Saksi Pihak Pertama

(…)

 

Pihak Kedua

(…)

 

Saksi Pihak Kedua

(…)

Pentingnya punya asuransi mobil

Saat berencana membeli kendaraan pribadi baik itu baru maupun bekas, jangan lupa asuransikan mobil kamu. Penting banget bagi pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi mobil. 

Namun, asuransi mobil seperti apakah yang cocok menjadi pilihan? Pada dasarnya, ada dua jenis asuransi mobil.

Jenis yang pertama adalah asuransi mobil all risk, yaitu asuransi yang menanggung segala macam risiko kerugian, mulai dari kerugian besar maupun kecil, serta risiko kehilangan akibat pencurian.

Selain itu, ada juga jenis asuransi mobil TLO atau Total Loss Only yang secara khusus menanggung kerugian besar dengan nilai lebih dari 75 persen harga kendaraan pada saat itu.

Untuk menentukan mana jenis asuransi yang tepat untukmu, coba ikuti kuis asuransi mobil terbaik dari Lifepal berikut ini.

Pertanyaan seputar surat perjanjian jual beli mobil

Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.

error: Content is protected !!