Suku Bunga Dinaikkan, Developer Khawatir Konsumen Macet Bayar KPR

Suku Bunga Dinaikkan, Developer Khawatir Konsumen Macet Bayar KPR

2 menit

Suku bunga acuan kini telah dinaikkan oleh Bank Indonesia sebesar 50 basis poin atau 0,50 persen menjadi 4,25 persen. Dengan adanya BI 7-Day Reverse Repo Rate (DRRR) tersebut, suku bunga deposit facility yang awalnya 50 bps, naik menjadi 4,250 persen dan lending facility naik 50 bps menjadi 5 persen.

Melansir dari kompas.com, adapun pilihan menaikkan suku bunga itu bertujuan untuk menyiasati front loaded, preemptive, dan forward looking.

Lalu, jalan ini juga diharapkan bisa menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023.

Tak hanya itu, kebijakan ini pun dinilai bisa memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah supaya sesuai dengan nilai fundamentalnya.

“BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo yang dilansir kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Dikhawatirkan Berdampak pada Sektor Perumahan

Meski begitu, kebijakan suku bunga ini menimbulkan kekhawatiran dari developer perumahan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Real Estat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya saat diwawancara oleh kompas.com.

Bambang mengungkapkan, kebijakan ini akan menambah kesulitan masyarakat ketika saat ini biaya hidup semakin tinggi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pasalnya, kenaikan BBM juga meningkatkan harga material bangunan saat ini sehingga beban biaya konstruksi alami kenaikan yang cukup signifikan.

“Tetapi, juga tidak bisa serta merta menaikkan harga properti. Untuk itu, kami juga harus menanggung kenaikan tersebut dengan mengurangi margin profit untuk sementara waktu,” ucap Bambang.

Bisa Bikin Macet Bayar Cicilan KPR

Bambang mengatakan, masalah yang dikhawatirkan bukan soal berkurangnya minat membeli properti, tapi soal konsumen yang sudah memperoleh KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).

“Di mana batas kekuatan angsurannya sudah mepet. Kenaikan bunga KPR bisa membuat yang lancar jadi macet,” keluh Bambang.

Namun, sebelum suku bunga acuan BI 7DRRR dinaikkan, pengembang telah berkolaborasi dengan perbankan untuk beri program KPR bunga rendah atau fixed (tetap) selama tahun tertentu.

“Tapi seperti yang sudah disebutkan, konsumen yang sudah mendapatkan KPR juga terdampak dan dikhawatirkan bad debt (beban piutang tak tertagih) KPR naik. Ini yang perlu diantisipasi,” tutupnya.

***

Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kamu ya, Property People.

Jangan lupa baca artikel menarik lainnya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Apakah kamu saat ini sedang mencari rumah mewah di Kawasan Bandung?

Bisa jadi, Dago Village adalah tempat yang ideal yang bisa kamu pilih.

Selain itu, yuk kunjungi 99.co/id dan rumah123.com, karena kami akan selalu #AdaBuatKamu.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.

error: Content is protected !!