SOP saat Beraksi, 3 Detik Motor Incaran Harus Bisa Dibawa Kabur

SOP saat Beraksi, 3 Detik Motor Incaran Harus Bisa Dibawa Kabur

JawaPos.com- Genderang perang terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), memang mesti terus ditabuh. Sebab, tindak kejahatan satu ini terbilang meresahkan masyarakat di banyak tempat. Tidak terkecuali di wilayah hukum Surabaya. Sudah begitu banyak korbannya.

Terbaru, Polsek Simokerto, Surabaya, berhasil meringkus tiga pelaku curanmor. Yakni, Ismail, Aris, dan Arifin. Ketiganya merupakan komplotan pencuri yang sangat terlatih. Mereka memiliki standard operating procedure (SOP) khusus ketika beraksi. Dalam waktu tiga detik, maksimal lima detik, motor yang diincar harus bisa dibawa kabur.

Tiga bandit itu sudah beraksi di 15 lokasi berbeda. Mereka selalu berhasil menggondol sepeda motor milik korban. Dalam sebulan saja minimal ada tiga motor yang dimaling. Namun, tidak ada kejahatan yang sempurna. Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga.

Aksi komplotan mereka ini sangat rapi. Sebelum mencuri, mereka berbagi peran. Aris menyamar sebagai ojek online (ojol). Tugasnya mencari target sasaran. Memantau situasi wilayah. Eksekutornya Ismail. Dia merusak lubang kunci motor. Modalnya, kunci letter T. ”Tiga detik, maksimal lima detik, sepeda motor harus berhasil dibawa kabur,” ucap Ismail di Mapolsek Simokerto kemarin (17/1).

Motor curian itu diserahkan kepada Arifin. Kemudian, Arifin menjualnya kepada penadah. Harganya bervariasi. Mulai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. ”Uangnya untuk pesta narkoba dan kebutuhan hidup,” tutur Ismail.

Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan, tiga pelaku itu beraksi tanpa batasan waktu. Siang dan malam. Sasarannya adalah sepeda motor yang diparkir di luar rumah atau pinggir jalan. ”Sebelum beraksi, mereka mengonsumsi sabu-sabu agar lebih berani,” jelasnya.

Minggu lalu, polisi mendapatkan informasi bahwa Aris dan Ismail berada di Jalan Simokerto. Keduanya tengah mencari motor yang akan dicuri. Ketika hendak beraksi, petugas langsung menangkap keduanya. 

Sementara itu, Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji juga mewanti-wanti agar masyarakat tetap waspada di setiap waktu. Terlebih saat memarkir kendaraan bermotor, baik pagi, siang, maupun malam. Sebab, pelaku curanmor terus mengintai.

Salah satunya aksi curanmor di Jalan Gading Karya. ”Kejadiannya Rabu (11/1) pagi jelang siang hari. Motor yang dicuri CB bodi GL Max,” katanya kemarin (17/1).

Dia mengungkapkan, korban saat itu tengah bersiap untuk aktivitas sehari-hari. Tapi, kata dia, motor tidak dikunci setang dan kunci ganda. ”Sedangkan pelaku ini hunting. Mereka sengaja keliling. Setelah tahu lengah, baru beraksi,” lanjutnya. Kedua pelaku, MNS, 14, dan RDS, 16, yang masih di bawah umur lantas membawa kabur kendaraan korban CAG dengan merusak kunci motor.

Aksi kedua pelaku terekam CCTV. Setelah melakukan identifikasi, jajaran Unit Reskrim Polsek Tambaksari menangkap dua pelaku di tempat berbeda di Jalan Kejawan Putih Tambak dan Kalijudan. 

Editor : M. Sholahuddin

Reporter : ian/zam/c19/ai/aph


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

error: Content is protected !!