Segini Besaran Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024

Segini Besaran Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024

2 menit

Besaran gaji Panwaslu desa dan kecamatan pada Pemilu 2024 telah resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Baca kabar selengkapnya.

Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu alias Panwaslu Kelurahan/Desa telah dibuka sejak tanggal 14 Januari 2023 lalu.

Hal ini berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023, tertanggal 02 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Setelah menjalankan tugas dan wewenang, Panwasul bakal menerima upah bulanan selama masa kerjanya berlangsung.

Syarat Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024

(Sumber: Detik.com)

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun saat mendaftar
  • Berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatatnegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu.
  • Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
  • Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP elektronik
  • Tidak pernah menjadi partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir
  • Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintah dan atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah saat mendaftar
  • Bersedia bekerja penuh waktu.
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintah selama keanggotaan apabila terpilih

Cara Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024

(Sumber: Bengkuluekspress.disway.id)

Lantas, bagaimana cara pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024?

Kamu cukup datang ke kantor Panwaslu Kecamatan di wilayah sesuai KTP dengan membawa dokumen sebagai berikut:

1. Surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan

2. Fotokopi KTP

3. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar

4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang

5. Daftar Riwayat Hidup

6. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas, dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang

7. Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih

Rincian Gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan 2024

Laman berita Kompas.com mewartakan bila besaran besaran upah kerja Panwaslu Desa dan Kecamatan bervariasi.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan: Rp2.200.000
  • Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp1.900.000
  • Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp1.550.000
  • Gaji Pelaksana Teknis: Rp900.000
  • Gaji Panwaslu Desa: Rp1.100.000 per bulan
  • Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000
  • Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp1.000.000

***

Demikianlah besaran gaji Panwaslu desa dan kecamatan.

Semoga artikel ini berguna untuk kamu, ya!

Baca ulasan menariknya di berita.99.co.

Jangan lupa, untuk menemukan informasi harga bahan bangunan lainnya di Google News 99.co.

Temukan berbagai rekomendasi hunian dengan lokasi strategis di laman www.99.co/id.

Seperti salah satunya proyek rumah minimalis di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur yakni Grand Teratai.

Sebab, kami selalu #AdaBuatKamu.

Artikel ini bersumber dari berita.99.co.

error: Content is protected !!
Exit mobile version