PSI Resmi Memilih Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden 2024

PSI Resmi Memilih Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden 2024

2 menit

Mengikuti jejak Partai NasDem yang mendeklarasikan capres jagoannya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga turut mencanangkan capres pilihannya, yaitu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada perhelatan Pemilu 2024.

Mengumumkan calon presiden (capres) merupakan salah satu strategi parpol untuk meningkatkan elektabilitasnya di Pemilu 2024.

Mengingat Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) digelar serentak pada 2024 nanti.

Hal itu pun dilakukan PSI yang secara resmi mendukung Ganjar Pranowo untuk berkontestasi di pesta demokrasi tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie menuturkan bahwa Ganjar ditetapkan melalui mekanisme penjaringan Rembuk Rakyat dari Februari 2022 lalu.

“Dari hasil Rembuk Rakyat itu kami mengumumkan bahwa PSI akan mencalonkan Pak Ganjar Pranowo sebagai capres PSI di tahun 2024,” kata Grace dalam jumpa pers yang dilansir cnnindonesia.com, Senin (3/10/2022).

Kandidat Calon Wapres

sumber: aceh.tribunnews.com

Lalu, PSI pun memilih nama lain yang akan dipilih sebagai calon wakil presiden, seperti putri kedua Presiden ke-5 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Arifah Wahid atau Yenny Wahid untuk mendampingi Ganjar.

Grace menilai Ganjar-Yenny merupakan kombinasi terbaik untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo setelah 2024.

“Inilah pasangan yang akan didorong PSI untuk menjadi capres dan cawapres 2024 untuk mewujudkan Indonesia sebagai negeri yang adil dan toleran,” tambah dia.

Penjaringan capres lewat Rembuk Rakyat dilakukan secara daring.

Sejak dibuka Februari lalu, sedikitnya ada sembilan nama yang masuk bursa capres dari PSI, seperti Emil Dardak, Erick Thohir, Ganjar Pranowo, Mahfud MD, Andika Perkasa, Ridwan Kamil, Tito Karnavian, Najwa Shihab, hingga Sri Mulyani Indrawati.

Tak Punya Kursi di Parlemen

kantor psi jakarta

sumber: gatra.com

PSI saat ini tak punya kursi di parlemen sehingga tidak bisa mencalonkan pasangan capres-cawapres.

Adapun pasangan yang diusung harus mendapat dukungan 20 persen suara di parlemen atau 25 persen perolehan suara nasional.

Sebagai informasi, PSI tak memiliki kekuatan formal untuk mengusung calon peserta Pilpres 2024.

Pasalnya berdasarkan aturan dalam UU Pemilu yang mengharuskan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), seorang capres harus harus diusung 25 persen suara sah nasional atau pemilik 20 persen kursi di DPR dari pemilu sebelumnya.

***

Semoga artikel di atas bermanfaat untuk Property People!

Jangan lupa mengecek artikel soal contoh-contoh lainnya di Google News Berita 99.co Indonesia..

Artikel ini bersumber dari www.99.co.

error: Content is protected !!