PPATK Pastikan Telusuri Harta Pegawai Kemensetneg yang Dinonaktifkan

PPATK Pastikan Telusuri Harta Pegawai Kemensetneg yang Dinonaktifkan

JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan akan menindaklanjuti terkait dugaan pamer harta istri pegawai Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmanshah Abrar. Mengingat, PPATK juga turut menelusuri aliran uang sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melakukan pamer harta kekayaan.

“Iya pasti kami tindaklanjuti, ini merupakan hal lajim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Minggu (19/3).

Ivan memastikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Kemensetneg terkait dugaan pamer harta tersebut. “Kami koordinasi terus,” tegas Ivan.

Menurut Ivan, apabila ditemukan perolehan harta tidak wajar, PPATK akan menyerahkan hasil analisisnya ke aparat penegak hukum.

“Data kami serahkan ke instansi peminta dlm hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri),” ungkap Ivan.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menyampaikan permohonan maaf atas sikap dari istri Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmanshah Abrar. Bahkan, pegawai Kemensetneg tersebut dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” ungkap Karo Eddy Cahyono Sugiarto.

“Sebagai tindak lanjutnya, saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” sambungnya.

Eddy mengungkapkan langkah tegas tersebut untuk memudahkan penyelidikan terhadap Esha. Ia pun memastikan, pihaknya telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki asal usul harta Esha dan aparatur sipil negara lainnya di lingkungan Sekretariat Negara.

“Telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara,” paparnya.

Oleh karena itu, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya untuk mendapatkan fakta dan data secara menyeluruh. Nantinya, hasil koordinasi tersebut dijadikan dasar untuk menindakanjuti ketidakwajaran harta Esha.

“Dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” pungkasnya.

Editor : Edy Pramana

Reporter : Muhammad Ridwan


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

error: Content is protected !!