Polda Metro Didesak Segera Periksa Kamaruddin dan Deolipa

Polda Metro Didesak Segera Periksa Kamaruddin dan Deolipa

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (tengah). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya didesak segera memeriksa Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Deolipa Yumara, mantan Pengacara Bharada Richard Elizer (RE) terkait kasus dugaan tindak pidana pemberitaan bohong atau hoax.

Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago selaku pelapor mengatakan penyidik Polda Metro harus segera memanggil terlapor yakni Kamaruddin dan Deolipa. Menurut dia, informasinya memang penyidik segera memeriksa kedua terlapor tersebut.

“Iya dong (harapan sebagai pelapor supaya terlapor dipanggil penyidik). Saya dengar segera ya. Karena persoalan ini, nyatanya saya aja dipanggil cepat sekali. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” kata Zakirudin saat dihubungi wartawan.

Memang, Zakirudin mengaku sudah diperiksa oleh Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa, 18 Oktober 2022. “Sudah (diperiksa Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro). Saya memenuhi undangan klarifikasi dan di BAP,” ujarnya.

Maka dari itu, Zakirudin berharap kepolisian segera memanggil terlapor Kamaruddin dan Deolipa. Karena, laporan ini dibuatnya demi menjaga kehormatan advokat. Menurut dia, kalau advokat mau membela seseorang klien itu harus sesuai hukum acaranya atau KUHAP.

“Ada prosedur, mekanisme yang proporsional dan profesional. Supaya setelah ini ada kelanjutan dari junior-junior dapat menjadikan efek jera. Saya tidak menyerang orangnya, tapi menyerang perilaku dan ucapan yang seharusnya tidak pantas dilakukan seorang advokat. Walaupun mereka berdalih ini wajar, silakan. Tapi hukum harus berjalan,” jelas dia.

Disamping itu, Zakirudin mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan Penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidik banyak memberikan pertanyaan saat pemeriksaan seperti kenapa melaporkan Kamaruddin dan Deolipa atas dugaan pemberitaan bohong.

Misalnya, kata dia, Kamaruddin sering koar-koar bahwa tubuh Brigadir J ada luka sayatan. Harusnya, Kamaruddin fokus untuk mendukung pembuktian yang akan dilakukan penyidik. Sebab, Kamaruddin kapasitasnya sebagai kuasa hukum Brigadir J, tapi malah berbicara mengarah pada penyebaran informasi bohong terhadap Ferdy Sambo.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya didesak segera memeriksa Kamaruddin Simanjuntak


Artikel ini bersumber dari www.jpnn.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version