Pengertian, Manfaat, dan Jenis Produknya

Pengertian, Manfaat, dan Jenis Produknya

Ada asuransi yang bisa menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, yaitu asuransi mikro. Tapi, apa pengertian asuransi mikro dan apa saja jenisnya? 

Salah satu contoh asuransi mikro adalah BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai program pemerintah untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, perusahaan asuransi swasta turut merilis produk asuransi mikro. Apa pengertian asuransi mikro dan apa bedanya dengan asuransi non-mikro? Yuk, cari tahu di sini.

Pengertian asuransi mikro

Pengertian asuransi mikro adalah produk asuransi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Asuransi ini dikemas secara sederhana baik fitur maupun proses administrasinya sehingga mudah didapatkan, harganya terjangkau, serta mampu memberikan santunan secepat mungkin.

Target utama pemasaran produk asuransi ini adalah masyarakat dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 2,5 juta setiap bulan.

Tujuan pengembangan asuransi ini adalah agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki asuransi sebagai mekanisme perlindungan atas risiko yang dihadapi.

Produk asuransi mikro memiliki karakteristik yang sesuai dengan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu SMES!

  • (S) Sederhana.
  • (M) Mudah.
  • (E) Ekonomis.
  • (S) Segera.

1. Sederhana 

Produk asuransi mikro memberikan manfaat perlindungan dasar atas risiko yang umum dihadapi oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, produk asuransi ini memiliki polis, fitur, dan proses administrasi yang sederhana.

2. Mudah didapatkan

Produk asuransi mikro dapat diperoleh di banyak tempat yang mudah dijangkau, misalnya di pasar swalayan, kantor pos, pegadaian, kios-kios, minimarket, kantor kepala desa, dan lain-lain.

Untuk makin memudahkan lagi, produk asuransi ini dapat dibeli di koperasi, arisan, komunitas keagamaan, komunitas nelayan, komunitas petani, komunitas peternak, dan lain sebagainya.

3. Ekonomis 

Premi yang ditetapkan untuk produk asuransi ini terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah dengan manfaat asuransi yang optimal.

4. Segera

Proses pembayaran santunan asuransi ini relatif singkat, yaitu tidak lebih dari 10 hari setelah semua dokumen klaim asuransi diterima secara lengkap dan benar oleh perusahaan asuransi.

Proses pembayaran santunan harus segera dilakukan setelah terjadinya risiko, jauh lebih cepat dari proses pembayaran asuransi konvensional.

Hal ini disebabkan masyarakat berpenghasilan rendah biasanya tidak memiliki tabungan yang cukup dan sangat membutuhkan dana untuk menghadapi dampak keuangan dari musibah yang terjadi.

Perbedaan asuransi mikro dengan non-mikro

Perbedaan paling mendasar antara asuransi mikro dengan asuransi non-mikro adalah segi bentuk polis asuransi. Polis asuransi ini berbentuk voucher atau sertifikat yang jumlahnya tidak lebih dari dua lembar.

Hal ini sangat berbeda dengan polis asuransi non-mikro yang pada umumnya lebih kompleks dan terdiri atas beberapa lembar. Bahkan, beberapa produk memiliki polis yang berbentuk buku.

Tidak hanya dari segi polis, ada juga beberapa perbedaan-perbedaan lainnya. Berikut perbedaan pengertian pada asuransi mikro dan non-mikro.

1. Santunan

Santunan asuransi ini relatif sederhana dan tidak rumit saat diproses, sedangkan santunan asuransi non mikro didasarkan pada polis yang memiliki ketentuan dan syarat yang umumnya cukup detail.

2. Jumlah premi dan nilai pertanggungan

Besar nilai premi dan jumlah pertanggungan yang terdapat dalam asuransi ini sama bagi setiap tertanggung. Sedangkan dalam asuransi non mikro, jumlah premi dan nilai pertanggungannya sesuai dengan kemampuan dan pilihan tertanggung.

3. Pengecualian

Asuransi ini hanya memiliki sedikit pengecualian, sedangkan asuransi non mikro memiliki banyak pengecualian.

4. Masa berlaku

Asuransi ini pada umumnya memiliki masa berlaku perlindungan kurang dari setahun. Sedangkan asuransi non mikro dapat memiliki jangka waktu kurang atau lebih dari setahun.

5. Pemeriksaan kesehatan

Asuransi ini  tidak mewajibkan prosedur cek kesehatan. Sementara asuransi non mikro mewajibkan cek kesehatan bagi peserta asuransinya.

6. Distribusi

Saluran distribusi asuransi ini dapat didapatkan langsung melalui swalayan, kios-kios, kantor pos, dan tempat-tempat lain yang mudah dijangkau.

Namun, asuransi non mikro hanya dapat diperoleh di kantor cabang asuransinya atau melalui agen asuransi yang bersertifikat.

7. Klaim

Santunan asuransi ini dapat diterima kurang dari 10 hari setelah dokumen diterima secara lengkap dan benar. Sedangkan santunan asuransi non mikro baru dapat diterima dalam 30 hari setelah dokumen diterima secara lengkap dan benar.

Manfaat asuransi mikro

Saat produk asuransi mikro pertama kali dirilis, tujuan awalnya adalah memberikan manfaat perlindungan dasar atas satu jenis atau lebih risiko yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, secara garis besar, ada beberapa manfaat lain yang bisa didapatkan dari asuransi mikro.

Bersifat segera

Salah satu keunggulan dari asuransi mikro ini adalah sifatnya yang segera. Pengertian makna segera dalam asuransi mikro adalah proses yang langsung dan cepat. 

Mulai dari pembelian produk, masa tunggu, dan pembayaran klaim, semua harus tertangani sesegera mungkin meski tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Produk asuransi mikro mudah dibeli

Asuransi mikro saat ini mudah dibeli karena pemasarannya cukup beragam. Bahkan, Laku Pandai, saat ini boleh jualan asuransi mikro, sehingga penyerapannya semakin luas, utamanya berasal dari masyarakat kelas bawah.

Asyiknya lagi, sejumlah platform keuangan bahkan menggandeng dompet digital untuk membeli asuransi ini. Jadi, sangat mudah untuk membeli dan bertransaksi.

Tidak perlu pemeriksaan kesehatan

Perlu juga kamu ketahui kalau asuransi ini tidak membutuhkan pemeriksaan kesehatan. Jadi, bagi yang menginginkan perlindungan asuransi kesehatan mikro tidak dibutuhkan pemeriksaan intensif seperti pemeriksaan kanker atau jantung. 

Meskipun harganya relatif terjangkau, kamu harus ingat untuk selalu membayar premi asuransi secara tepat waktu. 

Walaupun tidak ada denda jika terlambat membayar, tetapi kita tidak akan mendapatkan perlindungan selama belum melunasinya, lho

Jenis-jenis produk asuransi mikro

Seperti halnya asuransi non-mikro, produk asuransi mikro juga terdiri dari beberapa jenis, antara lain:

1. Asuransi jiwa

Serupa dengan pengertian asuransi jiwa non-mikro, asuransi jiwa mikro memiliki berbagai manfaat, yaitu santunan biaya pemakaman dan pembayaran sisa pinjaman kepada lembaga keuangan penyedia pinjaman berupa hutang kredit dan cicilan lainnya.

2. Asuransi kerugian

Manfaatnya berupa santunan untuk pembangunan rumah atau tempat usaha pasca terjadinya bencana alam atau kebakaran serta penggantian kerugian akibat terjadinya gagal panen yang disebabkan oleh bencana alam.

3. Asuransi kesehatan

Untuk asuransi kesehatan, manfaatnya berupa pembayaran biaya rumah sakit dan santunan tunai sebagai pengganti penghasilan akibat peserta sakit atau merawat anggota keluarga yang sedang sakit.

Produk asuransi mikro di Indonesia

Nah, bagi yang berminat untuk membeli asuransi ini, ada beberapa produk yang bisa jadi pilihan. Berikut ini produk asuransi mikro yang bisa didapatkan di Indonesia. 

1. Si Peci

Si Peci adalah produk asuransi jiwa mikro yang memberikan santunan duka kepada ahli waris sebesar Rp5 juta apabila tertanggung meninggal dunia karena sakit dan Rp25 juta apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.

2. Si Bijak

Si Bijak merupakan produk asuransi mikro syariah yang memberikan beberapa jaminan pertanggungan, di antaranya:

  • jaminan terhadap risiko meninggal dunia karena sakit,
  • santunan pemakaman pada tertanggung yang meninggal dunia karena sakit,
  • meninggal dunia karena kecelakaan dan hilangnya penghasilan karena kebakaran,
  • bencana alam,
  • pencurian,
  • perampokan terhadap rumah tempat tinggal, atau kendaraan, atau kios atau gerobak usaha yang diasuransikan dalam masa kepesertaan.

3. Warisanku

Asuransi ini akan memberikan jaminan terhadap risiko meninggal dunia akibat kecelakaan dengan uang santunan duka sebesar Rp 10 juta untuk ahli waris, ditambah dengan biaya pemakaman sebesar Rp 500 ribu bagi tertanggung yang meninggal dunia karena sakit.

4. Rumahku

Asuransi ini akan memberikan perlindungan untuk bangunan tempat tinggal dan bangunan usaha mikro terhadap risiko-risiko kerusakan yang terjadi akibat kebakaran, ledakan petir, kejatuhan pesawat, asap, dan meninggal dunia.

Santunan kebakaran akan diberikan sebesar Rp5 juta untuk pemilik bangunan, Rp500 ribu untuk penyewa bangunan, dan santunan duka sebesar Rp5 juta untuk ahli waris.

5. Stop Usaha Erupsi

Asuransi ini akan memberikan perlindungan terhadap beberapa objek sekaligus, antara lain:

  • Tempat usaha berupa kios, warung, lapak, gerobak, bakulan, sepeda, sepeda motor, sampan.
  • Modal usaha atau isi dari tempat usaha di atas, berupa perlengkapan usaha atau produk, terhadap risiko kerusakan akibat kebakaran, ledakan petir, kejatuhan pesawat, asap, kerusuhan, tertabrak kendaraan, letusan gunung berapi (erupsi).

5. Stop usaha gempa tsunami

Ini adalah jaminan asuransi yang memberikan jaminan untuk objek-objek tertentu, seperti:

  • Tempat usaha berupa kios, warung, lapak, gerobak, bakulan, sepeda, sepeda motor, sampan.
  • Modal usaha atau isi dari tempat usaha di atas, berupa perlengkapan usaha atau produk, terhadap risiko kerusakan akibat kebakaran, ledakan petir, kejatuhan pesawat, asap, kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa bumi, tsunami.

Meskipun harganya relatif terjangkau, kita harus ingat untuk selalu membayar premi asuransi secara tepat waktu. Walaupun tidak ada denda jika terlambat membayar, tetapi kita tidak akan mendapatkan perlindungan selama belum melunasinya, lho.

Selain itu, karena masa berlakunya relatif singkat, lebih baik kita mencatat masa berlaku produk asuransi tersebut agar tidak terlewat ketika ingin mengajukan santunan.

Ketentuan dalam asuransi mikro

Tertarik untuk memiliki asuransi yang harganya terjangkau, tapi dapat memberikan manfaat maksimal? Sebelum kembali memutuskan, ada baiknya ketahui dulu pengertian dari fitur asuransi mikro yang berada di dalam produk atau ketentuannya.

Perlu kamu ketahui, asuransi mikro adalah asuransi yang berbeda dengan produk asuransi yang lainnya, yang mana kewajiban pembayaran premi dan memberikan perlindungan juga sangat berbeda.

Nah, supaya kamu lebih memahami tentang produk asuransi ini, ketahuilah sejumlah ketentuan di dalamnya yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Polis
  • Klaim
  • Objek dan Risiko yang bisa diasuransikan
  • Masa tenggang (grace period) pembayaran premi
  • Nilai uang pertanggungan
  • Underwriting
  • Penetapan nilai premi
  • Cara pembayaran premi
  • Periode asuransi

1. Polis

Dibandingkan dengan produk asuransi lain, polis asuransi mikro terbilang sederhana. Dikatakan sederhana karena ketentuannya sebagai berikut:

  • Polis asuransi menggunakan bahasa Indonesia yang sederhana sehingga mudah dipahami dan tidak menimbulkan multitafsir oleh pemegang polis, tertanggung, atau peserta.
  • Produk asuransi sangat sedikit atau tidak ada.
  • Polis asuransi dapat menggunakan bahasa daerah setempat untuk mempermudah pemahaman.
  • Polis asuransi harus mencantumkan frasa ‘asuransi mikro’.
  • Polisnya menggunakan istilah awam sebagai pengganti istilah teknis asuransi.
  • Polis asuransi ringkas dan mudah dibaca.

2. Klaim

Urusan klaim untuk produk asuransi ini dipermudah. Bahkan, syaratnya lebih ringkas untuk pencairan klaim dan perusahaan mudah untuk dihubungi pemegang polis.

3. Objek dan risiko yang bisa diasuransikan

Program yang dijanjikan perlindungannya, yakni satu jenis atau lebih risiko biasanya terkait dengan keadaan kesehatan fisik seseorang atau menurunnya kondisi kesehatan seseorang yang dipertanggungkan.  

4. Masa tenggang (grace period) pembayaran premi

Produk asuransi ini sebagaimana diwajibkan OJK bersifat guaranteed issuance offer atau GIO atau simplified issue offer atau SIO yang disebut polis asuransi berlaku setelah premi atau kontribusi dibayar lunas, tanpa didahului pemeriksaan atas kondisi objek pertanggungan dan setelah aktivasi atau aplikasi kepesertaan disetujui perusahaan. 

5. Nilai uang pertanggungan

Karena sifat dari asuransi mikro adalah ekonomis, uang pertanggungan pada produk asuransi ini paling banyak 24 kali upah minimum pekerja atau UMP terbesar pada saat penutupan polis asuransi. 

6. Underwriting

Pengambil keputusan underwriting sepenuhnya menjadi wewenang perusahaan yang mengeluarkan produk. 

7. Penetapan nilai premi

Produk asuransi memiliki premi atau kontribusi yang relatif terjangkau. Artinya, premi risiko atau kontribusi risiko paling sedikit 50 persen dari premi bruto atau kontribusi bruto. 

8. Cara pembayaran premi

Pembayaran premi atau kontribusi harus dibayar lunas. Baru setelahnya aktivasi atau aplikasi kepesertaan bisa dilakukan. 

9. Periode asuransi

Masa tunggu atau waiting period paling lama 30 hari sejak aktivasi atau aplikasi kepesertaan disetujui perusahaan. Dalam polis asuransi, dicantumkan ketentuan manfaat asuransi dapat diberikan jika musibah atau risiko terjadi setelah masa tunggu.

Selain itu, karena masa berlakunya relatif singkat, lebih baik kita mencatat masa berlaku produk asuransi tersebut agar tidak terlewat ketika ingin mengajukan santunan.

Itu tadi pengertian asuransi mikro dan beberapa contoh produk asuransi mikro yang bisa didapatkan di Indonesia. Semoga informasi ini membantu kamu yang berniat melindungi diri dan properti.

Tips dari Lifepal! Miliki asuransi untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko di masa depan. Cari tahu jenis asuransi jiwa yang kamu butuhkan dengan kuis jenis asuransi jiwa terbaik berikut ini. 

FAQ seputar pengertian asuransi mikro

Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!