Pengamat: Pj Gubernur DKI Butuh Orang yang Jago Komunikasi dan Menjalin Hubungan

Pengamat: Pj Gubernur DKI Butuh Orang yang Jago Komunikasi dan Menjalin Hubungan

DPRD DKI Jakarta sendiri telah menyerahkan usulan 3 (tiga) nama calon PJ Gubernur DKI.

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Anies Baswedan dan Riza Patria akan segera menanggalkan jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Keduanya akan mengakhiri jabatannya per 16 Oktober 2022 mendatang.

DPRD DKI Jakarta sendiri telah menyerahkan usulan 3 (tiga) nama calon PJ Gubernur DKI. Ketiganya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani menegaskan ketiga nama tersebut diusulkan bukan soal urutan keterpilihan.

“Iriawan Tak Perlu Mundur atau Alih Status dari Polri”

“Ini bukan urutan loh, jadi ketiga nama tersebut muncul karena trade record nya,” jelas Zita di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Dengan pengalaman yang dimiliki ketiga calon Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut, dirinya optimistis, Presiden akan memiliki satu dari ketiga nama yang diusulkan.

“Saya haqqul yaqin tiga nama yang diusulkan DPRD itu yang salah satunya akan dipilih Jokowi,” kata Zita.

Sedangkan Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan membeberkan kriteria figur ideal untuk sosok Pj yang akan memimpin DKI Jakarta dua tahun kedepan.

Pertama, tak lagi diragukan integritasnya, tak ada kasus hukum, netral dan tak pernah melakukan politisasi ASN, tak terafiliasi dengan parpol tertentu, serta bebas dari perbuatan tercela.

Kedua, ia yang memiliki jam terbang tinggi di birokrasi baik di tingkat pusat maupun daerah, dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Ketiga, memiliki kemampuan komplit, jago manajemen, menguasai perkara teknis sektoral, paham situasi kultural Jakarta, dan mempunyai kepekaan politik/sense of politics.

Keempat, dekat dengan tokoh masyarakat, pers, dan pejabat pemerintah pusat, termasuk TNI dan Polri.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang juga mantan Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Soemarsono memiliki kriteria untuk PJ Gubernur DKI Jakarta yang ia namakan sebagai Model Kutub Pj Gubernur DKI Jakarta.

Kemampuan itu adalah memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan agenda prioritas Presiden di DKI Jakarta. Kemudian Memastikan kemampuan spesifik membangun komunitas interaktif dengan DPRD, Forkopimda, FKUB dan Toga/Toma (Betawi).

“Tidak boleh ada kegaduhan dan harus menjaga netralitas birokrasi. Eksternal komunikasi dengan semua partai politik bahkan dengan DPRD, Forkompinda itu adalah kemampuan yang tidak mudah,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Pj Gubernur DKI Jakarta juga perlu memiliki kompetensi administratif, teknis, dan manajemen.

Tak kalah penting, pemimpin di DKI Jakarta juga perlu mengenal karakteristik wilayah dan kondisi sosial budaya masyarakat di DKI Jakarta.

“Diperlukan manajemen interaktif, bagaimana menggunakan sepuluh jari dan dua tangan merangkul semua perbedaan dalam persamaan,” pungkasnya.

Presiden Larang TNI-Polri Aktif Jadi Pj Gubernur, Gerindra: Langkah Maju Demokrasi


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version