Pemerintah Buat Aturan Land Freezing untuk Lindungi Lahan IKN

Pemerintah Buat Aturan Land Freezing untuk Lindungi Lahan IKN

2 menit

Demi mengantisipasi kehadiran mafia tanah, pemerintah memutuskan untuk menjalankan aturan land freezing di kawasan IKN Nusantara. Dengan begitu, aktivitas transaksi jual-beli tanah bisa lebih terpantau. Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini!

Istilah land freezing merujuk pada proses pembatasan hukum atas penjualan atau pengalihan tanah.

Biasanya, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya spekulasi tanah di suatu kawasan spesifik.

Dalam hal ini, kawasan tersebut adalah daerah pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Berikut ulasan lengkap mengenai pemberlakuan aturan land freezing di IKN Nusantara!

Aturan Land Freezing di IKN Nusantara

Sumber: kaltim.prokal.co

Penerapan land freezing tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 6 Tahun 2020.

Pergub ini mengatur dengan jelas tentang pengendalian peralihan, penggunaan tanah, dan perizinan di IKN Nusantara dan kawasan penyangga.

“Karena kita mendengar ada orang pinjem uang ke bank untuk berinvestasi tanah di situ, untuk itu pemerintah sudah antisipasi kita batasi transaksi,” jelas Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil, dilansir dari tirto.id, Kamis (6/10/2022).

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Bupati PPU No. 22 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual Beli dan Peralihan Hak Atas Tanah di Lokasi IKN.

Kedua, aturan ini diharapkan dapat melindungi lahan IKN dan pemiliknya dari jangkauan mafia tanah.

“Jangan sampai ketika harga murah, kemudian spekulan tanah masuk. Kemudian ketika harga naik, justru mereka yang akan menikmatinya. Oleh karena itu kita batasi transaksi untuk lindungi pemilik tanah,” tegas Sofyan.

Upaya lainnya dari pemerintah adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanah untuk mencegah kemunculan mafia tanah di kawasan tersebut.

Mereka bertugas menghindari munculnya spekulasi tanah yang mencari keuntungan tanpa menciptakan nilai tambah.

“Ada satgas tanah untuk itu. Jadi nanti tanah-tanah tidak beres itu kalau katanya ada bagi-bagi kalau enggak ilegal, kalau legal masyarakat oke,” katanya.

Perlu Diawasi Regulasinya

pembebasan lahan ikn nusantara

Sumber: inews.co.id

Menanggapi munculnya aturan ini, pakar hukum Universitas Balikpapan, Muhammad Nadzir angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa secara hukum tidak ada aturan yang dilanggar dalam Pergub Kaltim tersebut.

Namun, pengawasan aturan land freezing di lapangan memang harus sangat ketat.

Pasalnya, ada risiko munculnya transaksi tanah secara informal atau transaksi di bawah tangan.

Bisa jadi secara legal suatu lahan masih menjadi milik A, tetapi sebenarnya sudah dibeli oleh B.

Ini akan membuat pihak B memiliki kuasa untuk mempengaruhi pihak A terkait nominal ganti rugi ketika pemerintah ingin mengambil alih lahan tersebut.

Selain itu, pemerintah perlu mengedukasi warga bahwa harga tanah di IKN Nusantara tidak bisa serta merta setara dengan Jakarta.

“Masyarakat perlu juga diberikan pemahaman bahwa dulu pada saat ibu kota Jakarta di bangun, harga tanah tidak langsung serta merta tinggi seperti saat ini,” pungkas Nadzir, dilansir dari mediaharapan.com, Kamis (6/10/2022).

***

Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, Property People.

Temukan artikel menarik lainnya hanya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa, kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impianmu.

Ada berbagai penawaran properti menarik seperti kawasan Dago Village di Bandung.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.

error: Content is protected !!