Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan, Moeldoko: Prajurit untuk Perang Bukan Baris Berbaris

Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan, Moeldoko: Prajurit untuk Perang Bukan Baris Berbaris

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Presiden Moeldoko mendukung langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menurunkan syarat tinggi badan dalam penerimaan Taruna TNI.

Menurut Moeldoko prajurit TNI disiapkan untuk perang bukan baris berbaris. Oleh karenanya syarat tinggi badan dapat disesuaikan.

“Prajurit TNI disaiapkan untuk perang, bukan baris berbaris, bukan untuk protokol, jadi ketinggian itu bisa disesuaikan,” kata Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Kamis, (29/9/2022).

Moeldoko kemudian bercerita mengenai obrolannya dengan salah satu perwira tentara Perancis saat dirinya masih aktif di TNI. Ia yang saat itu bertugas di United Nations Military Observer bertanya kepada tentara Perancis yang memiliki tubuh pendek.

Baca juga: TB Hasanuddin Pertanyakan Kebijakan Panglima TNI Revisi Syarat Tinggi Badan Calon Taruna

“Eh kok bisa lu pendek jadi prajurit? eh Moeldoko, anda ngerti gak, kalo kita perang kita harus lewati lorong-lorong kecil, orang seperti saya ini yang bisa melewati,” kenang Moeldoko.

Artinya kata dia, prajurit TNI dibentuk untuk bertempur, bukan sekedar protokoler atau baris berbaris, sehingga persoalan tinggi badan dapat disesuaikan.

“Kalau kita lagi gizinya bagus maysarakat Indonesia tinggi-tinggi mungkin menyesuaikan jadi jangan itu jadi persoalan ya,” katanya.

Terkait masalah tinggi badan tersebut, Moeldoko juga mengaku pernah berdebat dengan seniornya yakni Letnan Jenderal Suryo yang menginginkan Prajurit TNI minimal memiliki tinggi 165 sentimeter. Dirinya tidak setuju dengan pendapat tersebut.

“Perdebatan di lingkungan perwira TNI itu biasa, karena setiap kita sekolah di ruangan sekolah itu berdebat kita, betul-betul berdebat, kaau perlu meja di gebrak-genrak biasa itu, cuma kan enggak keliatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan mengenai syarat tinggi badan calon taruna dan taruni TNI periode 2022.

Menurut Andika perubahan syarat tersebut agar lebih mengakomodasi masyarakat yang ingin menjadi taruna dan taruni.

“Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Andika dikutip dari kanal YouTube miliknya, Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (27/9/2022).

Dalam keputusannya, Andika menurunkan syarat tinggi badan bagi pria dari 163 sentimeter menjadi 160 sentimeter. Sedangkan syarat tinggi badan wanita turun dari 157 sentimeter menjadi 155 sentimeter.

Selain tinggi badan, Andika Perkasa juga mengubah ketentuan mengenai usia calon taruna dan taruni. Adapaun syarat usia bagi calon taruna menjadi 17 tahun 9 bulan dari sebelumnya 18 tahun.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!