Muncul Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, BPOM Hentikan Distribusi Obat yang Dikonsumsi Pasien

Muncul Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, BPOM Hentikan Distribusi Obat yang Dikonsumsi Pasien

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dua anak di Jakarta dilaporkan mengidap Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) setelah kasus serupa tak ditemukan sejak Desember 2022.

Satu meninggal dan satu lagi masih dalam perawatan.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi yang dikonsumsi pasien.

Baca juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Muncul Lagi, Kemenkes Ingatkan Jangan Beli Obat Sendiri.

“BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan,” ungkap juru bicara Kemenkes Syahril dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews Senin (6/2/2023).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien sampai investigasi selesai dilaksanakan.

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).

Baca juga: Ada 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Berawal Demam, Beli Obat Sirup Sendiri di Apotek

BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi.

Serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH (Tangkap layar)

BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Diketahui jika merek obat penurun demam yang dikonsumsi pasien pertama adalah Praxion.

Baca juga: Ada 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Berawal Demam, Beli Obat Sirup Sendiri di Apotek

Sementara pasien kedua masih belum ketahui.

Dari Kementerian Kesehatan, hanya mengumumkan obat sirUp tersebut dibeli secara mandiri di apotek.

(ILUSTRASI Obat Sirup)
(ILUSTRASI Obat Sirup) (Maiden Pharmaeuticals)

Lebih lanjut, dengan adanya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!