Komisi III DPR Bakal Ambil Keputusan RKUHP 22 November

Komisi III DPR Bakal Ambil Keputusan RKUHP 22 November

Jakarta, CNN Indonesia

Komisi III DPR RI bakal mengambil keputusan tingkat I untuk Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 22 November 2022 mendatang.

Rencana itu dikonfirmasi oleh anggota Komisi III DPR Taufik Basari.

“Betul saya konfirmasi,” kata sosok yang akrab disapa Tobas itu saat dihubungi, Rabu (9/11).

Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, Komisi III DPR akan menerima penyerahan draf hasil sosialisasi RKUHP dari Kemenkumham.

Selanjutnya, Komisi III DPR akan menggelar RDPU dengan aliansi RKUHP pada 14 November dan membahas draf RKUHP pada 21 November.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan ada syarat pengesahan RKUHP bisa dilakukan, yaitu perbaikan draf rujukan hukum pidana Indonesia itu sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, Komisi III DPR bakal menelaah apakah perbaikan yang dilakukan sudah sesuai dengan kehendak masyarakat atau belum.

“Kalau sesuai ya go (pengesahan tingkat I revisi KUHP),” ungkap dia.

Jika belum, Komisi III DPR bakal memberikan masukan sehingga bakal beleid yang disahkan bisa diterima masyarakat.

“Kalau belum sesuai, berarti masih ada catatan catatan yang nanti kalian kritisi lagi gitu,” ujar dia.

Pada September 2022 lalu, Menko Polhukam Mahfud MS mengatakan bahwa RKUHP rencananya akan segera disahkan menjadi undang-undang pada akhir 2022 ini.

“Ini (RKUHP) sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final. Bahkan sudah dikatakan final, tapi dibersihkan dulu dari hal-hal yang sifatnya teknis,” kata Mahfud dalam Diskusi Publik RKUHP di Hotel Mercure, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/9).

Mahfud mengatakan pengesahan rancangan KUHP menjadi undang-undang akan berproses DPR. Nantinya, dalam pengesahan itu juga dilakukan bersama pemerintah pusat.

“Insya Allah akhir tahun ini RKUHP sudah bisa sahkan jadi UU oleh DPR bersama pemerintah,” ujarnya.

Mahfud mengklaim draf RKUHP terbaru itu juga sudah mengakomodasi banyak hal dari mulai berbagai kepentingan, aliran, paham, situasi, budaya, dan lain sebagainya.

“Isinya sudah mengakomodasi berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai faham, berbagai situasi budaya dan sebagainya. Tinggal dilanjut menjadi satu namanya visi bersama tentang Indonesia,” katanya.

(mts/bmw)



[Gambas:Video CNN]



Artikel ini bersumber dari www.cnnindonesia.com.

error: Content is protected !!