Kerjasama KPK, Wakil Jaksa Agung Singgung Penegak Hukum Kerap Dibenturkan Saat Tangani Korupsi

Kerjasama KPK, Wakil Jaksa Agung Singgung Penegak Hukum Kerap Dibenturkan Saat Tangani Korupsi

Kamis, 27 Juli 2023 – 06:00 WIB

Jakarta –  Wakil Jaksa Agung, Sunarta, menghadiri rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS), tentang koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi pada Rabu, 26 Juli 2023.

Baca Juga :

Enam Senjata Api Dito Mahendra Disimpan di Badan Intelkam Polri

Tujuannya, kata dia, untuk mengevaluasi serta menyamakan persepsi tentang komunikasi dan informasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal penanganan perkara. Sehingga outcome diperoleh optimalisasi dan akselerasi hasil penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi melalui koordinasi dan supervisi yang berkesinambungan.

Salah satu outcome itu perkembangan pelaksanaan integrasi data, tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan. Juga perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada sistem Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online KPK dengan data Case Management System Tindak Pidana Khusus Kejaksaan.

Baca Juga :

Ironi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, Tersangka Suap di Penghujung Karier

“Ini memiliki makna penting dan strategis dalam rangka terjalinnya koordinasi yang membentuk sinergi serta kolaborasi antara Kejaksaan RI dan KPK RI, guna optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,” kata Sunarta.

Untuk itu, Sunarta berharap melalui kegiatan ini akan tercipta percepatan atau akselerasi penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi baik oleh Kejaksaan maupun oleh KPK. Sebab, kata dia, kerap aparat penegak hukum dibentur-benturkan setiap menangani perkara korupsi.

Baca Juga :

Kepala Basarnas Tersangka Suap Diduga Tentukan Sendiri Nilai Fee Tiga Perusahaan Pemenang Tender

“Belajar dari pengalaman dan sejarah, perlawanan dari para pelaku tindak pidana korupsi salah satu bentuknya adalah ‘membenturkan’ antara aparat penegak hukum. When the corruptors strike back sebagai sebuah istilah dari para pelaku tindak pidana korupsi untuk menyerang aparat penegak hukum dari berbagai lini,” jelas dia.

Menurut dia, perlawanan pelaku tindak pidana korupsi saat ini akan menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuan. Apakah melalui berbagai akses yang dimiliki seperti akses politik, ekonomi, maupun akses lain. Bahkan, kata dia, mereka menggunakan segenap kekuatan.

Halaman Selanjutnya

“Dan segala cara termasuk melalui jaringannya untuk melemahkan hingga menihilkan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ujarnya.


Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version