Kementerian PUPR Utamakan Material Ramah Lingkungan di IKN!

Kementerian PUPR Utamakan Material Ramah Lingkungan di IKN!

2 menit

Proyek IKN dibangun dengan perencanaan matang yang memperhatikan berbagai aspek, salah satunya mengusung konsep ramah lingkungan. Seperti apa konsep ramah lingkungan yang diusung oleh IKN?

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mewujudkan konsep Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai kita hijau dan ramah lingkungan.

Selain akan menyediakan fasilitas mobil listrik di IKN guna mewujudkan target net zero emission atau netral emisi karbon, ada beberapa aspek lainnya yang turut jadi perhatian pemerintah.

Penggunaan material ramah lingkungan dalam proyek IKN pun menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan konsep yang diusung.

Melansir dari antaranews.com, simak informasi terkait penggunaan material ramah lingkungan dalam proyek IKN!

Kementerian PUPR Prioritaskan Material Ramah Lingkungan

sumber: antaranews.com

Dalam pengerjaan proyek infrastruktur IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memprioritaskan penggunaan material ramah lingkungan.

Hal ini menjadi salah satu langkah yang dilakukan oleh Kementerian PUPR untuk mendukung prinsip-prinsip net zero emission.

“Dalam konteks kelestarian lingkungan, Kementerian PUPR telah melakukan upaya untuk mendukung prinsip-prinsip net zero emission dalam pembangunan infrastruktur IKN di aman salah satunya dengan memprioritaskan penggunaan material bangunan dengan konsumsi energi serta jejak karbon yang rendah,” tutur Trisasongko Widianto.

Trisasongko Widianto yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pelaksanaan Jasa Konstruksi Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR juga mengatakan bahwa material-material yang dipilih sedapat mungkin berasal dari sumber daya lokal atau hasil daur ulang.

“Kementerian PUPR turut memastikan kelancaran logistik dan juga optimalisasi penggunaan produk dalam negeri bagi pembangunan infrastruktur IKN,” ungkapnya.

Menurut Trisasongko, hal ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pembangunan infrastruktur.

Pasalnya pembangunan tersebut tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tapi juga memperhatikan daya tampung lingkungan hidup.

Dalam upaya mendukung pembangunan IKN, Kementerian PUPR berpegang pada tiga pilar konstruksi berkelanjutan yang terdiri dari pilar ekonomi, lingkungan, serta sosial.

Hal tersebut tertuan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan.

Kementerian PUPR telah berkomitmen untuk mendorong penggunaan material ramah lingkungan, salah satunya semen Non Ordinary Portland Cement (Non-OPC).

Komitmen tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2020 tentang penggunaan semen Non-OPC pada pekerjaan konstruksi PUPR.

“Untuk itu rekan-rekan badan usaha, kami berharap hal ini sudah menjadi perhatian kita bersama untuk memulai menggunakan material ramah lingkungan dengan salah satunya penggunaan semen Non-OPC dalam pembangunan infrastruktur khusus di kementerian PUPR,” sebut Trisasongko.

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Property People.

Simak informasi menarik lainnya hanya di berita.99.co.

Temukan juga berbagai topik bacaan melalui Google News.

Jika sedang mencari hunian impian, temukan pilihan terbaiknya di www.99.co/id dan Rumah123.com karena kami #AdaBuatKamu.

Misalnya Landmark Residence, hunian vertikal premium terbaik di Kota Bandung!

Artikel ini bersumber dari berita.99.co.

error: Content is protected !!
Exit mobile version