Kementerian Agama Gencarkan Literasi Pentingnya Zakat dan Wakaf untuk Pemerataan Kesejahteraan

Kementerian Agama Gencarkan Literasi Pentingnya Zakat dan Wakaf untuk Pemerataan Kesejahteraan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah menggencarkan gerakan zakat dan wakaf sebagai salah satu pilar pertumbuhan sekaligus ketahanan ekonomi daerah.

Pemerintah lewat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) intens memberi literasi dan edukasi kepada masyarakat atas pentingnya zakat dan wakaf bagi pemerataan kesejahteraan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Tarmizi Tohor menyampaikan salah satu upaya yang dinilai efektif adalah menggandeng mahasiswa dari berbagai universitas se-Indonesia sebagai pembicara sekaligus influancer literasi.

“Kami yakin, mahasiswa sebagai speaker sekaligus influencer, mampu memberikan pemahaman penuh dan utuh terkait zakat-wakaf ke segenap rakyat Indonesia,” kata Tarmizi Tohor kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

“Contohnya, kami menggandeng Universitas Islam Negeri K.H Achmad Shidiq Jember melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam prodi Manajemen Zakat Wakaf, menggelar kuliah umum bagi mahasiswa bertemakan Mendongkrak Animo Masyarakat Dengan Literasi Zakat Wakaf,” lanjut dia.

Tarmizi menyampaikan bahwa zakat wakaf di Indonesia sudah menjadi rujukan dunia Islam melalui survei World Giving Index 2022.

Dalam survei tersebut, Indonesia dikenal sebagai negara dermawan yang memiliki tanah wakaf terluas, lembaga amil dan  nazhir terbanyak. Sehingga hal ini kata dia, harus diimbangi dengan kompetensi sumber daya manusia agar tata kelolanya semakin profesional dan transparan.

Ia menyebut ada 5 langkah strategis kolaborasi mahasiswa Manajemen Zakat Wakaf bersama Kemenag untuk membentuk SDM pengelola zakat wakaf.

Pertama, perlunya sertifikasi amil dan nazhir bagi mahasiswa sebagai bekal pendamping ijazah saat wisuda, lalu di dilanjutkan dengan pendirian laboratorium zakat wakaf sebagai praktikum mahasiswa.

Kemudian menciptakan harmonisasi yang baik dalam kolaborasi kampus dengan BAZNAS, LAZ, BWI dan Nazhir di program magang kampus, sehingga tercipta korelasi teori dan praktik.

Selanjutnya disediakan atau tersedia lokasi kuliah kerja nyata (KKN) bagi mahasiswa di lokasi pemberdayaan zakat, kampung zakat dan program wakaf produktif.

Baca juga: Syafruddin: Zakat dan Wakaf Bisa Jadi Instrumen Penting Memajukan Peradaban Bangsa

“Kelima, mahasiswa bisa berkontribusi sebagai pendamping proses sertifikasi tanah wakaf bagi sebagai pengamanan aset wakaf sehingga 45 persen tanah wakaf dapat tersertifikatkan,” jelas Tarmizi.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version