Kemendagri Uraikan 7 Alasan Penting Realisasi APBD Digenjot Sejak Awal Tahun

Kemendagri Uraikan 7 Alasan Penting Realisasi APBD Digenjot Sejak Awal Tahun

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni. Foto: tim kemendagri

jpnn.com – JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah atau Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengingatkan pentingnya realisasi APBD dilakukan sejak awal tahun.

“Kemendagri terus mendorong agar realisasi APBD dilaksanakan sejak awal tahun. Kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan waktu, segera dilaksanakan di awal tahun. Lelang dipercepat, administrasi juga disegerakan,” kata Fatoni saat monitoring, evaluasi, dan asistensi realisasi APBD di Kabupaten Badung, Bali pekan lalu.

Menurut Fatoni ada tujuh alasan pentingnya realisasi APBD digenjot sejak awal tahun:

  1. Uang akan beredar di masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat, menggerakkan roda ekonomi dan akan meningkatkan perekonomian daerah.
  2. Pembangunan lebih cepat dan dimulai sejak awal tahun. Sehingga kinerja pemerintah daerah meningkat, kehadiran negara dan pemerintah akan lebih dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat tahu pemerintah bekerja sepanjang tahun, dan ini akan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
  3. Perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga bisa dilaksanakan sejak awal tahun. Sehingga masyarakat menikmati kualitas pelayanan publik yang baik sepanjang tahun. Ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat yang makin tinggi.
  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan dan program yang berjalan sepanjang tahun, dimulai sejak awal tahun akan lebih cepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak program dan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat, bantuan sosial, kegiatan di bidang perekonomian, akan berdampak dan bisa dirasakan masyarakat.
  5. Dapat meningkatkan daya saing daerah.
  6. Menyerap tenaga kerja.
  7. Menggairahkan investasi dan menarik investor.

Agus Fatoni juga mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu menganggarkan Belanja Tak Terduga (BTT) dan Bantuan Sosial (Bansos) untuk keperluan darurat dan mendesak.

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019, pemda dapat menggunakan BTT untuk melakukan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.

Diketahui, Kabupaten Badung merupakan salah satu daerah yang paling terdampak karena pandemi Covid-19.

Sektor wisata yang menjadi andalan Kabupaten Badung menjadi stagnan. Ekonomi masyarakat menjadi terpuruk. Sektor-sektor lain ikut terdampak.

“Badung perlu segera digenjot realisasi APBD, agar cepat membangkitkan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan lapangan kerja,” kata Fatoni. (kdn/jpnn)

Kemendagri terus mendorong agar realisasi APBD dilaksanakan sejak awal tahun. Ini alasannya.

Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News


Artikel ini bersumber dari www.jpnn.com.

error: Content is protected !!