Kemendag dan Satgas Pangan Temukan 515 Ton Minyakita di Gudang Marunda

Kemendag dan Satgas Pangan Temukan 515 Ton Minyakita di Gudang Marunda

JawaPos.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan sebanyak 515 ton Minyakita ditimbun di Marunda, Jakarta Utara. Penimbunan diketahui saat keduanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Bina Karya Prima (BKP).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan sidak dilakukan buntut dari ketersediaan produk minyak goreng Minyakita yang mengalami kelangkaan di beberapa wilayah. Adapun Minyakita yang ditemukan merupakan hasil produksi Desember 2022 oleh PT BKP dan tidak didistribusikan dengan alasan belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO). Untuk diketahui, BKP sendiri diketahui sebagai produsen terbesar Minyakita di Indonesia.

“Kemendag bersama Satgas Pangan melakukan pengawasan di lapangan. Hasilnya, ditemukan stok Minyakita per 7 Februari 2023 sekitar 515 ton yang diproduksi PT BKP pada bulan Desember 2022. Perusahaan ini mengaku tidak mendistribusikannya karena belum mendapatkan DMO,” ujar Zulhas dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (8/2).

Atas temuan itu, Mendag Zulhas menegaskan agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan perundang-undangan. Sebagaimana tertuang dalam tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

Ia pun memerintahkan, PT BKP untuk segera mendistribusikan Minyakita ke pasaran sesuai HET.

“Saat ini kami telah memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai HET. Pendistribusian ini akan dipantau Ditjen PKTN Kemendag bersama Satgas Pangan. PT BKP sebagai salah satu produsen terbesar Minyakita diharapkan dapat mendistribusikan ke pasar sehingga tidak terjadi isu kelangkaan dan isu Minyakita dengan harga yang tidak sesuai HET di pasar,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Lebih lanjut, Zulhas Mendag menegaskan bahwa pendistribusian Minyakita harus segera dilakukan, khususnya ke pasar tradisional di wilayah Jawa.

“Diutamakan di pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern. Kita juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring,” urai Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, Minyakita akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO sehingga harapannya pasokan Minyakita kembali normal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan terjangkau oleh masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan (MINYAKITA) harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.

“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasanmerek MINYAKITA yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” tutup Veri.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version