Kecelakaan Mobil Dinas BH 1842 Z Disopiri Siswa SMA, Pemerhati Anak: Orang Tuanya Harus Diberi Sanksi Disiplin PNS

Kecelakaan Mobil Dinas BH 1842 Z Disopiri Siswa SMA, Pemerhati Anak: Orang Tuanya Harus Diberi Sanksi Disiplin PNS

Polisi menyebut kecelakaan diduga sopir panik dan hilang kendali saat digerebek warga

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Viral di media sosial mobil pelat merah milik Sekretariat DPRD Jambi mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Thehok, Kota Jambi. Mobil dinas nopol  BH1842 Z jenis Toyota Camry itu digunakan oleh anak seorang ASN yang berdinas di Sekretariat DPRD Jambi. Mobil pelat merah itu menabrak tiang besi reklame di median jalan.

Diketahui bahwa pengendara mobil adalah  seorang remaja putra berinisial MSA  (17 tahun) anak dari  salah seorang ASN sekretariat DPRD Jambi   yang masih duduk di bangku SMA.

Polisi menyebut kecelakaan diduga sopir panik dan hilang kendali saat digerebek warga, karena dari keterangan pihak kepolisian ada saksi yang melihat selain MSA ada anak permpuan yang keluar dari mobil dalam keadaan bugil.

Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia

Pemerhati Anak, Retno Listyarti mengapresiasi pihak kepolisian yang menyatakan dengan tegas akan berfokus penanganan dan penyidikan pada kasus pelanggaran lalu lintasnya, bukan pada seorang anak perempuan yang diduga keluar mobil dinas tersebut dalam keadaan tanpa busana.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah melaksanakan tugasnya sesuai UU Sistem Peradilan pidana Anak (SPPA), yaitu tidak memeriksa kedua penumpang dalam mobil karena masih usia anak.

“Sebab, untuk memeriksa, kedua anak dibawah umur tersebut wajib  didampingi oleh orangtua. Apalagi kedua anak tersebut mengalami luka memar dan yang anak perempuan mengalami patah kaki. Artinya harus diutamakan pertolongan medis pada keduanya  terlebih dahulu”, ujar Retno Listyarti saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

Dalam hal ini, Retno mengatakan bahwa orangtua harus bertanggungjawab karena diduga telah lalai mengawasi anak-anaknya.

Diketahui menurut keterangan pihak keluarga MSA, bahwa anaknya tanpa ijin (diam-diam) menggunakan mobil dinas yang digunakan sementara oleh ayahnya yang menjabat  Kasubag Rumah Tangga dan Asset Sekretariat DPRD Jambi.  

“Meski seijin atau tidakseijin orangtuanya sekalipun, namun  faktanya ada kelalaian dari pihak orangtua sehingga anak bisa menggunakan mobil dinas tersebut,” kata Retno.

“Rasanya mustahil, anak bisa mengeluarkan mobil dinas dari garasi tanpa diketahui oleh orang rumahnya.  Anak adalah manusia yang belum dewasa, jadi kesalahan anak tidak berdiri sendiri, namun ada konstribusi lingkungan terdekatnya, seperti dalam kasus ini”, imbuhnya.

Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda Dicopot


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.

error: Content is protected !!