Kapolri Perintahkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Dipecat dan Diproses Pidana

Kapolri Perintahkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Dipecat dan Diproses Pidana

Sabtu, 18 Maret 2023 – 18:10 WIB

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyinggung kasus lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah. Hal itu dikatakan saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau.

Dia memerintahkan kepada Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi dan jajaran Propam memberi sanksi tegas terhadap kelimanya seperti sanksi PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) atau proses pidana. Menurutnya, selain memberikan efek jera, ini adalah komitmen perubahan yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini. Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melantik ratusan bintara Polri

Bukan cuma itu, dia mengaku dapat informasi adanya proses transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Dengan komitmen yang dipegang teguh, Listyo secara tegas langsung mencoret oknum tersebut. 

“Baru saja terkait dengan SIP, saya dapat laporan dan aduan, mereka masuk lewat institusi tertentu bayar lagi. Terus saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya,” katanya.

Kata dia, hal-hal yang dapat melahirkan persepsi negatif seperti itu harus segera dihentikan. Kedepannya, lanjut Listyo, siapapun yang mencoba bermain-main akan hal tersebuy, baik personel Polri maupun pihak luar, maka jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas. 

Halaman Selanjutnya

“Jadi kehormatan kita sama-sama, untuk menunjukan SDM Polri tidak seperti itu. Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang. Kita ingin di mata masyarakat semenjak dari awal sampai pada saat proses pengembangannya, Polri lebih baik. Karena ini juga menjadi salah satu kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan kepercayaan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat,” katanya. 

img_title


Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

error: Content is protected !!