Bisnis  

Kacau! Tamasia Paksa Pengguna Jual Emas Rp 800 Ribu/Gram?

Kacau! Tamasia Paksa Pengguna Jual Emas Rp 800 Ribu/Gram?

portal-rakyat.com – Cuitan akun Twitter @adrsbg mendadak viral berkat unggahan Instagram Story akun-akun komunitas startup @ecommurz. Disebutkan bahwa Tamasia (PT Tamasia Global Sharia) meminta para pengguna melakukan proses jual emas maksimal pada 15 Februari 2023.

Dalam cuitan yang diunggah pukul 14:28 (16/1/2023) itu, @adrsbg mengatakan bahwa dirinya kesulitan mengakses aplikasi Tamasia sejak awal tahun. Akun @adrsbg juga mengunggah pengumuman dari Tamasia seputar perubahan bisnis.

Dalam pengumuman tersebut, aplikasi yang didirikan oleh Muhammad Assad di tahun 2017 ini mengumumkan bahwa mereka akan melakukan transformasi model bisnis menjadi pembelian logam mulia/ Tamagold/ emas fisik melalui media online, yang akan sampai di tangan pelanggan setelah pembelian terjadi.

Maka dari itu, Tamasia mengimbau seluruh penggunanya yang memiliki saldo di akun aplikasi untuk melakukan proses jual emas sampai 15 Februari 2023 sekaligus menyampaikan permintaan maaf.

Seperti diketahui, per 16 Januari 2023 harga emas Antam dibanderol Rp 1.043.000 per gram, dengan harga jual kembali (buyback) Rp 950.000/gram. Namun menurut penelusuran Tim Riset CNBC, aplikasi Tamasia memberlakukan harga jual (buyback) di Rp 800.000 per gram dan harga beli di Rp 880.088 untuk 16 Januari 2023.

Dan ketika kami mencoba melakukan pembelian, muncul pula pengumuman bahwa proses pembelian emas belum bisa dilakukan karena ada kendala teknis.

Berdasarkan informasi yang tersebar di sejumlah media, pada 2019 Tamasia dikabarkan melakukan pendaftaran izin usahanya ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Muhammad Assad yang saat itu juga menjabat sebagai CEO menegaskan kembali bahwa dalam waktu dekat mereka akan menjadi anggota di Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia.

Namun menurut informasi di situs Bappebti per tanggal 17 Januari 2023, hanya ada lima perusahaan yang mengantongi izin sebagai pedagang emas digital.

Perusahaan-perusahaan itu adalah PT Indogold Makmur Sejahtera, PT Indonesia Logam Pratama, PT Laku Emas Indonesia, PT Pluang Emas Sejahtera, dan PT Sehati Indonesia Sejahtera.

Tidak ada nama PT Tamasia Global Sharia yang masuk dalam daftar perusahaan pedagang emas digital tersebut. Sementara situs Tamasia.co.id juga tidak bisa diakses.

Tamasia juga memfasilitasi proses cetak emas digital menjadi batangan. Seperti yang tertera di aplikasi Tamasia, biaya cetak untuk 1 gram emas bisa mencapai Rp 300 ribu, sementara untuk 5 gram emas mencapai Rp 1,5 juta.

Melansir situs pegadaian.co.id, biaya cetak emas untuk denominasi 1 gram cukup bervariatif namun tidak semahal yang tertera di Tamasia. Untuk cetakan Galeri 24 sebesar Rp 60 ribu, UBS di Rp 80 ribu, dan Antam Rp 120 ribu.

Sementara itu untuk 5 gram, cetakan Galeri 24 sebesar Rp 175 ribu, UBS Rp 200 ribu, dan Antam Rp 250 ribu.

Investasi emas digital sejatinya memiliki berbagai keuntungan, dua di antaranya adalah praktis karena bisa bermodal ponsel saja, dan bisa dimulai dengan modal kecil.

Hal ini tentu sangat mempermudah orang-orang yang memiliki penghasilan kecil untuk bisa membeli emas.

Akan tetapi dibalik kemudahan dan kepraktisan itu, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan investor terutama dari perusahaan penyelenggaranya. Berikut adalah hal yang harus Anda perhatikan jika Anda ingin berinvestasi emas digital.

Perusahaan penyelenggara perdagangan emas digital harus berbentuk perseroan terbatas (PT) dan mengantongi izin Bappebti. Bila Anda ingin mencari tahu seputar perusahaan-perusahaan dan perizinannya, Anda bisa memeriksanya sendiri di bappebti.go.id/pedagang_emas.

Untuk bisa mendapat perizinan, perusahaan tentunya harus memenuhi berbagai syarat mulai dari permodalan, fasilitas penyimpanan emas minimum, dan lain sebagainya.

Hati-hatilah dalam memilih perusahaan penyelenggara, jangan sampai Anda sendiri yang akhirnya mengalami kesulitan untuk mencairkan emas tersebut karena perusahaan mengalami masalah. Galilah informasi sebanyak-banyaknya mengenai perusahaan, baik lewat media massa, media sosial, dan lain sebagainya.

error: Content is protected !!