IWAPI Sambut Baik Pernyataan Presiden Jokowi soal Percepatan Pengesahan RUU PPRT

IWAPI Sambut Baik Pernyataan Presiden Jokowi soal Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Rinawati Prihatiningsih, Wakil Ketua Umum Bidang LitBang dan Ketenagakerjaan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPP IWAPI). Foto: dok G20 Empower

jpnn.com, JAKARTA – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi yang mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT di tahun ini.

IWAPI adalah salah satu organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang berkolaborasi berbagai organisasi di antaranya, Jala PRT, Institut Sarinah, KOWANI dll,

“Kami sangat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, yang didampingi didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani,” tutur Rinawati Prihatiningsih, Wakil Ketua Umum Bidang LitBang dan Ketenagakerjaan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPP IWAPI).

Menurut Rinawati, RUU PPRT ini telah berkali-kali mengalami penyesuaian atau harmonisasi dengan berbagai pemegang kepentingan dan tentunya sudah mempertimbangkan asas kekeluargaan, keadilan kesejahteraan, dan kepastian hukum baik bagi PRT dan Pemberi kerja. 

Oleh karena itu, posisi IWAPI saat ini mendukung dan mendorong untuk segera disahkannya RUU PPRT, yang mana mayoritas PRT sebagian besar pekerja perempuan.

“Ini adalah salah satu aksi, advokasi dan partisipasi aktif selaras visi dan misi IWAPI dalam mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan. Hal ini juga sejalan dengan arah upaya aksi G20 EMPOWER, dalam meningkatkan tidak saja dalam angka tetapi juga kualitas pemberdayaan dan representasi ekonomi perempuan,”katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar DPR RI mempercepat pengesahan RUU PPRT.  Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR.

“Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua ‘stake holder’,” katanya di Istana Presiden, Rabu (18/1).

RUU PPRT ini telah berkali-kali mengalami penyesuaian atau harmonisasi dengan berbagai pemegang kepentingan


Artikel ini bersumber dari www.jpnn.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version