Inilah Urutan Berkas Lamaran Kerja yang Benar. Menarik Perhatian HRD!

Inilah Urutan Berkas Lamaran Kerja yang Benar. Menarik Perhatian HRD!

2 menit

Urutan berkas lamaran kerja yang benar harus kamu perhatikan dengan baik supaya peluang diterima perusahaan impian makin terbuka lebar dan menarik perhatian HRD. Sudah tahu urutan penyusunannya?

Sahabat 99, berkas lamaran kerja adalah hal sangat penting yang harus kamu siapkan.

Berkas lamaran kerja terdiri dari berbagai macam dokumen yang jadi persyaratan saat melamar kerja.

Nah, melengkapi berkas lamaran kerja yang baik dan benar adalah langkah awal bagi kamu untuk mendapat pekerjaan impian.

Berkas lamaran kerja meliputi surat lamaran kerja, CV, portofolio, ijazah, hingga berkas tambahan lainnya.

Setelah menyusun berkas lamaran kerja tersebut, kamu juga harus tahu urutan penyusunannya.

Hal ini untuk memudahkan tim HRD untuk melihat sejauh mana keseriusan kamu dalam melamar pekerjaan tersebut.

Urutan berkas kerja yang benar dimulai dari foto diri, fotokopi KTP, CV, surat lamaran kerja, dan portofolio.

Ada pula yang meletakkan CV pada bagian awal disusul surat lamaran, portofolio, dan paklaring.

Penyusunan tersebut berlaku untuk urutan berkas lamaran kerja via email atau amplop.

Untuk lebih jelasnya, simak selengkapnya di bawah ini!

Urutan Berkas Kerja yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

1. Curriculum Vitae (CV)

Urutan berkas lamaran kerja yang pertama adalah curriculum vitae atau daftar riwayat hidup.

Melansir karirmu.id, CV harus diletakkan di bagian awal agar memudahkan tim HRD.

Hal ini saat HRD menyeleksi calon pelamar apakah sesuai dengan kriteria atau syarat yang ditentukan.

HRD juga lebih mudah HRD melihat skill, kemampuan, dan pengalaman kamu.

Jadi, jangan sekali-kali menaruh CV lamaran kerja di urutan paling akhir.

2. Surat Lamaran Kerja

Setelah CV, urutan berkas lamaran kerja selanjutnya adalah surat lamaran kerja.

Surat lamaran kerja adalah surat resmi yang berisi permohonan yang ditujukan pada pimpinan perusahaan atau HRD.

Nah, berkas lamaran kerja yang satu ini sangatlah penting sehingga harus berada di bagian depan.

3. Portofolio

sumber: business.tutsplus.com

Portofolio merupakan berkas cukup vital bagi mereka yang mempunyai pengalaman kerja.

Dokumen yang satu ini berisi hasil karya atau hasil kerja sehingga bisa jadi acuan tim HRD untuk menyeleksi calon pegawai baru.

Letakkan portofolio setelah surat lamaran kerja untuk memudahkan tim HRD melihat karya yang telah kamu buat.

4. Surat Pengalaman Kerja

Urutan berkas lamaran kerja yang benar selanjutnya adalah surat pengalaman kerja atau paklaring.

Melalui paklaring, HRD bisa melihat rekam jejak kamu.

Jadi, paklaring adalah berkas penting bagi kamu yang sudah berpengalaman sehingga harus diletakkan setelah portofolio.

Bagi fresh graduate, berkas yang satu ini bisa kamu lewatkan.

5. Ijazah

Selanjutnya adalah fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir.

Fungsi ijazah adalah untuk memastikan apakah pelamar merupakan lulusan universitas tersebut atau bukan.

Jadi, HRD bisa mengeceknya melalui fotokopi ijazah tersebut.

Kendati demikian, saat ini tidak semua perusahaan melampirkan ijazah sebagai syarat melamar kerja.

6. SKCK

Setelah ijazah, urutan penyusunan berkas lamaran kerja adalah SKCK.

SKCK adalah surat keterangan catatan kepolisan yang biasanya menjadi salah satu syarat melamar kerja.

Hal ini terutama bagi perusahaan negeri maupun swasta.

7. KTP dan NPWP

KTP dan NPWP adalah identitas pribadi.

Nah, HRD membutuhkan identitas pelamar yang dapat diketahui melalui fotokopi KTP.

Jika kamu mengirimkannya via pos, berkas yang satu ini juga bisa kamu taruh di bagian paling depan agar tidak tercecer.

8. Surat Keterangan Sehat

Di tengah kondisi saat ini, tak sedikit perusahaan yang mewajibkan surat keterangan sehat.

Nah, kamu bisa melampirkan surat keterangan sehat dari dokter di urutan belakang.

9. Berkas Tambahan

Berkas lamaran kerja paling akhir adalah dokumen tambahan lainnya.

Misalnya sertifikat pelatihan, magang, organisasi, seminar, hingga TOEFL atau IELTS.

Berkas tambahan tersebut bisa kamu sertakan jika perusahaan memasukannya dalam persyaratan.

Jika tidak, kamu boleh melewatkan berkas yang satu ini.

***

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99.

Cek artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang cari rumah dijual di Bekasi?

Yuk, kunjungi dari sekarang hanya di 99.co/id!

Temukan ragam hunian menarik, salah satunya Kraton Residence!

Artikel ini bersumber dari berita.99.co.

error: Content is protected !!