Grup Modalku Perluas Solusi Pembiayaan UKM dengan Modalku Finance

Grup Modalku Perluas Solusi Pembiayaan UKM dengan Modalku Finance

JawaPos.com – Grup Modalku masuk ke industri multifinance untuk memperluas solusi pembiayaan melalui akuisisi PT Buana Sejahtera Multidana yang merupakan perusahaan yang berfokus pada pembiayaan multiguna sejak tahun 2012. Setelah resmi diakuisisi, PT Buana Sejahtera Multidana telah secara resmi berubah nama menjadi PT Modalku Finansial Indonesia atau Modalku Finance.

Perubahan pada nama perusahaan diikuti dengan perubahan kepemilikan saham, di mana Grup Modalku menjadi pemegang saham mayoritas, serta perubahan fokus usaha menjadi pembiayaan produktif.

Co-Founder Modalku, Reynold Wijaya mengatakan, langkah untuk masuk ke industri multifinance merupakan strategi manajemen yang sangat terencana demi mengoptimalkan pertumbuhan bisnis dan mendukung lebih banyak UKM di Indonesia. Hal ini terlihat dari kebutuhan serta ekspektasi konsumen terhadap akses pendanaan semakin beragam.

“Melalui Modalku Finance, harapannya kami dapat menjangkau aksesibilitas pasar yang lebih luas, dengan menghadirkan berbagai produk yang lebih variatif dengan limit modal usaha yang lebih tinggi, serta opsi pendanaan yang lebih banyak, seperti dari bank, pinjaman luar negeri, penerbitan surat utang jangka menengah, ataupun obligasi,” kata Reynold dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11).

Ia menjelaskan, jika dilihat pada tahun-tahun sebelumnya, industri multifinance memang mengalami tren penurunan. Tak lain karena disebabkan pandemi Covid-19 yang menyebabkan piutang pembiayaan terus menurun.

Namun, memasuki tahun 2022, OJK mencatatkan nilai outstanding piutang pembiayaan multifinance pada Agustus 2022 meningkat 8,57 persen menjadi sebesar Rp 389,54 triliun.

“Hal ini membuktikan bahwa adanya tren peningkatan pada industri multifinance,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, President Director Modalku Finance, Steven Gunawan mengungkapkan grup usaha Modalku telah sejak lama berangan-angan untuk masuk ke dalam industri multifinance. Pihaknya berharap, hadirnya Modalku Finance dapat menghadirkan solusi pembiayaan dalam sektor produktif berupa produk yang dapat berguna untuk membiayai aktivitas permodalan bagi perusahaan.

Diantaranya, seperti pembelian bahan baku, pembiayaan piutang usaha, serta peningkatan kapasitas produksi usaha. Adapun syaratnya, yakni UKM yang berbadan hukum (PT/CV) dan aktif menjalankan usaha secara komersial selama dua tahun terakhir.

Lebih lanjut, Modalku Finance menawarkan berbagai fungsi pembiayaan, di antaranya Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Investasi dan Pembiayaan Multiguna.

“Pembiayaan Modal Kerja dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha. Pembiayaan Investasi merupakan pembiayaan barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau relokasi tempat usaha/investasi. Sedangkan Pembiayaan Multiguna, dapat digunakan untuk keperluan konsumtif dan bukan untuk keperluan usaha,” jelasnya.

Adapun nominal yang ditawarkan untuk pembiayaan modal kerja dan investasi mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 25 miliar dengan tenor pinjaman yang bervariasi hingga 12 bulan. Sedangkan bagi pembiayaan multiguna, pembiayaan dimulai dari Rp 50 juta dengan tenor yang bervariasi.

Sementara itu, terkait skema pembayaran yang ditawarkan cukup fleksibel. Dalam hal ini pembayaran pokok dapat dilakukan sekaligus pada akhir tenor atau angsuran per bulan sesuai produk yang dipilih.

Bahkan pihaknya menjamin bahwa bunga mulai dari 1 persen per bulan dengan waktu proses yang cepat. “Ke depan Modalku Finance akan konsisten melakukan berbagai inovasi bisnis dan teknologi untuk memperluas jangkauan. Hingga saat ini, Grup Modalku telah menyalurkan modal usaha sebesar Rp 40,42 Triliun kepada lebih dari 5,1 juta jumlah transaksi pendanaan UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam,” tandas Steven.

Editor : Banu Adikara

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

error: Content is protected !!