Gandeng BPK, Misbakhun Terus Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi Pemda

Gandeng BPK, Misbakhun Terus Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi Pemda

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat menjadi pembicara kunci atau keynote speaker pada ‘Sosialisasi Optimalisasi Peran BPK dan DPR dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara’ di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (26/5). Foto: Source for JPNN.com

jpnn.comPASURUAN – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan kinerja pemerintah daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi lembaga legislatif demi mewujudkan akuntabilitas. Oleh karena itu, legislator Partai Golkar ini terus mendorong pemda mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kinerja pelayanan publik mapun keuangan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai anggota Komisi XI DPR RI pada bidang keuangan dan pembangunan ialah untuk membangun akuntabilitas di pemda. BPK sebagai salah satu mitra kerja DPR RI menjadi salah satu pemegang kunci mengenai akuntabilitas,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5).

Misbakhun menyampaikan itu saat menjadi pembicara kunci atau keynote speaker pada ‘Sosialisasi Optimalisasi Peran BPK dan DPR dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara’ di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (26/5). 

Sosialisasi itu merupakan kerja sama DPR dan BPK. Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Karyadi beserta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Raden Yudi Ramdan Budiman hadir langsung pada sosialisasi itu.

Menurut Misbakhun, sosialisasi tersebut untuk memberi pemahaman dan pengetahuan tentang peran, tugas, dan tanggung jawab BPK maupun DPR.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim yang meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo, itu menuturkan  DPR dan DPRD menjalankan hak bujet dan pengawasan terhadap pemerintah, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara, dengan mengacu hasil pemeriksaan BPK.

Mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan baik DPR maupun DPRD memiliki hak dan wewenang untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

“Semua laporan audit BPK terhadap seluruh kementerian dan lembaga itu diserahkan kepada DPR dalam rangka hubungan tata negara karena BPK adalah lembaga tinggi negara, hubungannya sederajat. Dalam hal ini, yang me-review laporan ialah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara yang ada di DPR untuk diserahkan kepada komisi-komisi sebagai bahan rapat apabila ada temuan-temuan,” tutur Misbakhun di acara yang dimoderatori Wakil Wali Kota Pasuruan  Adi Wibowo itu.

Misbakhun terus mendorong pemda mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kinerja pelayanan publik mapun keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News


Artikel ini bersumber dari www.jpnn.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version