Feni 17 Tahun jadi Guru Honorer, Batal Berstatus ASN PPPK, Tak Tahu Penyebabnya, Pilu

Feni 17 Tahun jadi Guru Honorer, Batal Berstatus ASN PPPK, Tak Tahu Penyebabnya, Pilu

Sebanyak 3.043 P1 seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan penempatannya. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com – JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan penempatan 3.043 pelamar yang masuk kategori prioritas satu (P1) seleksi PPPK Guru 2022.

Pelamar P1 merupakan peserta yang sudah lulus passing grade (PG) ada seleksi PPPK 2021, yang saat itu belum mendapatkan jatah formasi.

Pada seleksi ASN PPPK 2022, mereka tidak perlu lagi mengikuti tes dan mendapat prioritas pertama.

Akhir 2022 mereka sudah mendapatkan penempatan. Namun, tiba-tiba dibatalkan penempatannya, berdasar Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 yang diteken Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani Prof Nunuk tertanggal 1 Maret.

Nah, dari 3.043 P1 yang penempatannya dianulir itu, 32 orang di antaranya dari instansi Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo Samsuri mengaku baru mengetahui pembatalan puluhan calon guru PPPK setelah mendapatkan SE dari Kemendikbudristek tertanggal 1 Maret 2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada seleksi PPPK 2022.

“Kami juga masih menelusuri permasalahannya. Informasi sementara dari Kantor Regional II BKD Surabaya terkait alasan pemerintah pusat membatalkan karena nilai yang dimiliki 32 orang yang baru masuk calon PPPK itu lebih tinggi dibandingkan dengan 32 calon guru PPPK yang dibatalkan,” kata Samsuri di Situbondo, Selasa (14/3).

Samsuri mengaku pihaknya tidak dilibatkan oleh Kemendikbudristek dalam hal rekrutmen PPPK untuk formasi guru.

Inilah sepenggal curhat guru honorer terkait 3.043 P1 yang dibatalkan penempatannya pada seleksi ASN PPPK Guru 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA TERKAIT

  • Terungkap Penyebab 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Gagal jadi ASN Tahun Ini, Oalah
  • 5 Berita Terpopuler: Gaji Guru Honorer Naik, tetapi Harus Ada Jaminan P1, P2, dan P3 Jadi PPPK, wow!
  • Dirjen Nunuk Pastikan 3.043 P1 akan Diangkat PPPK, Tidak Tergeser
  • Kabar Gembira dari Prof Nunuk untuk 3.043 P1 PPPK Guru 2022, 4 Poin Penting
  • Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Honorer PTUN-kan Kemendikbudristek, wow!
  • Info Terbaru dari Senayan soal Nasib Honorer, Seluruh Non-ASN Wajib Tahu, Penting!


Artikel ini bersumber dari www.jpnn.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version