Dukung IKN Nusantara, 2500 Ha Lahan Disiapkan untuk Food Estate

Dukung IKN Nusantara, 2500 Ha Lahan Disiapkan untuk Food Estate

2 menit

Lahan seluas 2500 hektare disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, untuk pengembangan kawasan food estate sebagai bentuk dukungan pada keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser, Erwan Wahyudi, menyebut bahwa lokasi kawasan food estate merupakan hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun lokasi yang dicanangkan berada di empat kecamatan, yaitu Tanah Grogot, Pasir Belengkong, Long Kali dan Long Ikis.

Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan kajian terhadap lokasi food estate itu, kata Erwan, adalah sekitar 5 bulan.

Adapun kajian tersebut dimulai dari Mei hingga Oktober 2022 yang diekspose di Samarinda pada akhir November lalu.

Tidak hanya itu, tim teknis Pemerintah Kabupaten Paser juga turut serta memaparkan perihal kondisi lahan pertanian sebagai bahan masukan terhadap sejumlah pihak dalam pengembangan kawasan pertanian yang terintegrasi.

Lahan Eksisting Alami Peningkatan

sumber: kaltimpost.jawapos.com

Dari hasil kajian yang telah dilakukan, Erwan mengungkapkan luas lahan eksisting pada tahun 2022 di Kabupaten Paser menyentuh 8.722,92 hektare.

Luas lahan eksisting tersebut tersebar di enam kecamatan yakni Batu Engau, Long Kali, Long Ikis, Pasir Belengkong, Tanah Grogot, dan Kuaro.

“Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan lahan eksisting pada tahun 2022 seluas 6.753,93,” kata Erwan seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Di sisi lain, total luas lahan potensial (potensi sawah) tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Pase dengan total luas 69.306,45 hektare.

Tidak berhenti sampai hasil kajian semata, setelahnya, diperlukan analisis kelayakan di kawasan pertanian padi sawah yang dialokasikan untuk pengembangan rice estate dan food estate.

“Analisis kelayakan dimaksud minimal mampu memenuhi empat kriteria yaitu kelayakan agroklimat dan tanah, kelayakan infrastruktur teknologi, aspek sosial budaya dan kelembagaan serta pemasaran,” tambahnya.

Membentuk Lembaga Teknis

lokasi pertanian

sumber: kaltim.tribunnews.com/Mohammad Fairoussaniy

Selanjutnya, pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Paser, dikabarkan bakal membentuk lembaga teknis khusus penanganan lumbung padi atau lumbung pangan nasional.

Lembaga ini nantinya akan ditopang oleh litbang dan perguruan tinggi.

Diharapkan, keberadaan lembaga teknis dapat mempertegas komitmen politik nasional, mengurangi gejolak dan imbas dinamika politik lokal, dan mewadahi masyarakat tani.

“Pemerintah Daerah juga diharap bisa mengkaji model lokal partnership dengan investor dalam mengelola lahan tanpa mengalihkan kepemilikan, model tersebut sejalan dengan program reformasi agraria untuk dapat menepis isu land grabing yang dapat menimbulkan disharmonisasi,” kata Erwan.

***

Itulah informasi perihal luas lahan untuk food estate di IKN, Property People.

Semoga bermanfaat, ya.

Jangan lewatkan update informasi seputar IKN lainnya hanya di Berita.99.co.

Baca juga artikel terkini dengan follow Google News kami, ya.

Kunjungi saja laman www.99.co/id dan Rumah123.com untuk menemukan rekomendasi properti paling ideal.

Kamu dapat melihat penawaran menggiurkan dan ragam promo terbaik karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Artikel ini bersumber dari berita.99.co.

error: Content is protected !!