DPC PDIP Sebut Kepemimpinan Eri-Armuji Implementasikan Dasa Prasetiya

DPC PDIP Sebut Kepemimpinan Eri-Armuji Implementasikan Dasa Prasetiya

JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya menerima penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Award. Penghargaan itu diterima setelah dipastikan warganya hampir 95 persen telah menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS).

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat mengungkapkan, kebijakan jaminan kesehatan semesta selaras dengan Dasa Prasetiya PDI Perjuangan.

”Pada poin kelima dalam Dasa Prasetiya tertulis membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat. Kita dapat  rasakan bersama bahwa akses pelayanan kesehatan di Kota Surabaya cukup menggunakan KTP akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” kata Achmad Hidayat.

Dia bersyukur taraf kesehatan menjadi lebih baik dengan angka harapan hidup yang mengalami peningkatan setiap tahun. Tercatat pada 2019 sebesar 74,13 tahun, 2020 sebesar 74,18 tahun, dan 2021 sebesar 74,18 tahun.

”Selain jumlah kepesertaan yang tinggi dan dijamin Pemkot Surabaya, kita berharap agar pelayanan di faskes bisa lebih baik. Di antaranya yang masih banyak masukan kepada kami adalah antrean operasi dan ketersediaan kamar bagi pasien rawat inap,” terang Achmad Hidayat.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, Pemkot Surabaya telah mengupayakan UHC sampai 90 persen. Dari usaha itu, pihaknya mendapatkan penghargaan UHC Award.

”Alhamdulillah Pemkot Surabaya mendapatkan penghargaan terkait dengan Universal Health Coverage (UHC), atau jaminan kesehatan. Sejak pertama kali menjabat, yang kami pikirkan adalah kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Jadi bagaimana supaya mereka tidak memikirkan lagi masalah pengobatan. Sehingga dapat mengurangi salah satu faktor pengeluaran untuk masyarakat miskin,” ujar Eri.

Eri menyatakan, guna mewujudkan UHC dan jaminan layanan kesehatan bagi warga, Pemkot Surabaya menyiapkan anggaran sebesar Rp 480 miliar per tahun. Warga Surabaya yang ingin berobat, cukup menggunakan KTP.

Berdasar data, terhitung sejak April 2021, sebanyak 2.970.834 jiwa penduduk Kota Surabaya telah terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN), dari total jumlah penduduk 2.972.801 jiwa atau sebesar 99,93 persen.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Dimas Nur Aprianto


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version