Daftar Biaya IMB Kota Bandung Terbaru Tahun 2022

Daftar Biaya IMB Kota Bandung Terbaru Tahun 2022

3 menit

Selain menyiapkan biaya untuk membeli bahan bangunan, jangan lupa juga untuk menyisihkan anggaran membuat IMB ya, Property People! Simak berapa besaran biaya IMB kota Bandung terbaru di sini!

Ternyata, proses untuk membangun rumah tidak secepat dan semudah yang kamu kira.

Setelah membeli tanah, kamu harus mengurus terlebih dahulu Izin Membangun Bangunan (IMB) agar kamu bisa mulai proses pembangunan.

Izin ini juga tidak bisa sembarangan kamu dapatkan karena harus resmi dan membutuhkan biaya tersendiri yang berbeda tergantung dengan daerah tempat tinggalmu.

Untuk kamu yang tinggal di Bandung dan ingin membangun rumah, yuk simak berapa besaran biaya IMB kota Bandung terbaru di bawah ini!

Prosedur Pengurusan IMB

Sebelum mengetahui besaran biaya yang dibutuhkan untuk membuat IMB, kamu harus memahami terlebih dahulu prosedur pengurusan IMB.

IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk:

  • membangun baru,
  • mengubah,
  • memperluas,
  • mengurangi,
  • merawat, atau
  • merobohkan bangunan sesuai persyaratan administratif dan teknis yang berlaku.

Jika sebuah bangunan tidak dilengkapi dengan IMB, maka pemerintah daerah bisa menyegel dan membongkar bangunan tersebut.

Tak hanya itu, bangunan tanpa IMB juga akan dikenakan pajak sebesar 10 persen ketika dijual.

Itulah mengapa penting hukumnya untuk membuat IMB terlebih dahulu sebelum kamu mulai membangun rumah, Property People.

Untungnya, cara mengajukan dan mengurus IMB cukup mudah, kok!

Menurut Indonesia.go.id, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah menyiapkan dokumen yang wajib dilampirkan.

Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus kamu siapkan:

  • Gambar denah, tampak (minimal dua gambar), potongan (minimal dua gambar), rencana pondasi, rencana atap, rencana sanitasi, dan site plan.
  • Gambar konstruksi beton dan hitungannya.
  • Gambar konstruksi baja dan hitungannya.
  • Hasil penyelidikan tanah serta uji laboratorium mekanika tanah untuk bangunan dengan dua lantai atau lebih.
  • Surat keterangan kepemilikan tanah, sertifikat Hak Milik, atau sertifikat Hak Guna Bangunan.
  • Surat persetujuan tetangga untuk bangunan berhimpit dengan batas persil.
  • Surat kerelaan tanah bermaterai Rp6000 dari pemilik tanah yang diketahui lurah dan camat jika tanah bukan milik pemohon.
  • Surat Perintah Kerja (SPK) apabila pekerjaan diborongkan.
  • Izin usaha (HO) untuk bangunan komersial.
  • Izin prinsip dari pejabat daerah jika lokasi bangunan menyimpang dari Tata Ruang Kota.

Jika syarat sudah lengkap, pemilik tanah bisa mendatangi PTSP setempat dan mengisi formulir permohonan IMB.

Setelah itu, pemilik tanah juga harus membayar biaya pengukuran serta biaya pengurusan IMB.

Daftar Biaya IMB Kota Bandung 2022

biaya pengurusan imb bandung

sumber: id.scribdt.com

Biaya pengurusan IMB bisa berbeda-beda karena diatur oleh pemerintah daerah setempat.

Khusus untuk kota Bandung, berikut adalah cara menghitung serta daftar biaya IMB kota Bandung tahun 2022 menurut portal-dpmptsp.bandung.go.id:

Biaya Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Untuk membangun atau merenovasi bangunan, kamu membutuhkan biaya sebesar Rp25.000 per meter.

Berikut adalah beragam cara menghitung besaran biaya yang harus kamu keluarkan berdasarkan jenisnya:

  1. Untuk bangunan gedung pembangunan baru:

Luas x Indeks Terintegrasi x 1,00 x Harga Satuan

Luas = Luas bangunan

Indeks Terintegrasi = Hasil perkalian dari indeks- indeks parameter yang ditentukan oleh tim teknis

1,00 = Bangunan baru

Harga satuan = Rp25.000

  1. Untuk bangunan gedung rehabilitasi, renovasi, atau pemugaran:

Luas x Indeks Terintegrasi x Tingkat Kerusakan x Harga Satuan

Luas = Luas bangunan

Indeks Terintegrasi = Hasil perkalian dari indeks- indeks parameter yang ditentukan oleh tim teknis

Tingkat kerusakan = Berat atau sedang

Harga satuan = Rp25.000

  1. Untuk bangun bangunan pembangunan baru:

Volume x Indeks Terintegrasi x Harga Satuan

Volume = Volume bangunan

Indeks Terintegrasi = Hasil perkalian dari indeks- indeks parameter yang ditentukan oleh tim teknis

1,00 = Bangunan baru

Harga satuan = Rp25.000

  1. Untuk bangunan rehabilitasi, renovasi, atau pemugaran:

Volume x Indeks Terintegrasi x Tingkat Kerusakan x Harga Satuan

Volume = Volume bangunan

Indeks Terintegrasi = Hasil perkalian dari indeks- indeks parameter yang ditentukan oleh tim teknis

Tingkat kerusakan = Berat atau sedang

Harga satuan = Rp25.000

Biaya Administrasi IMB

Selain biaya pembinaan, kamu juga harus mengeluarkan biaya administrasi IMB.

Di kota Bandung, biaya administrasi ini dikenakan harga sebesar Rp90.000

Biaya Penyediaan Formulir

Terakhir adalah biaya penyediaan formulir yang harus kamu bayarkan juga.

Di kota Bandung, biaya penyediaan formulir adalah sebesar Rp5.000 saja.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Berita 99.co Indonesia hadir menyuguhkan ulasan-ulasan menarik tentang rumah.

Cari hunian di Deli Serdang? Puri Harmoni Residence bisa jadi opsi terbaik yang kamu pilih.

Yuk, kunjungi www.99.co.id dan rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.

error: Content is protected !!