Contoh Surat Dokter Asli dan Palsu Plus Cara Membedakannya

Contoh Surat Dokter Asli dan Palsu Plus Cara Membedakannya

3 menit

Ternyata di Indonesia masih banyak kasus pemalsuan surat dokter, lo! Agar kamu tidak tertipu, simak contoh surat dokter asli juga palsu dan cara membedakannya di sini!

Surat dokter atau surat keterangan sakit merupakan pernyataan dari pihak ahli terkait sebuah kondisi yang pasien alami dan anjuran untuk beristirahat.

Surat yang satu ini sudah sering digunakan baik di sekolah atau kantor sebagai bukti seseorang harus beristirahat dan tidak mengikuti aktivitas sekolah atau perkantoran.

Namun, hingga saat ini ternyata masih banyak kasus orang-orang menggunakan surat dokter palsu untuk memalsukan kondisi mereka.

Agar tidak keliru, yuk simak contoh surat dokter asli dan palsu serta cara membedakannya di bawah ini!

Contoh Surat Dokter Asli. Sudah Tahu Belum?

1. Surat Keterangan Sakit Kosong

2. Surat Keterangan Sakit dari Dokter Umum

 

3. Surat Keterangan Sakit Asli dari Puskesmas

contoh surat sakit asli dan palsu

sumber: bills.alltera.co.id

4. Contoh Surat Dokter Asli dari Rumah Sakit

contoh surat dokter asli rumah sakit baru

sumber: nusagates.com

5. Surat Keterangan Sakit dari Klinik

contoh surat dokter asli klinik 1

sumber: sumbernesia.com

Contoh Surat Keterangan Sakit Palsu

Sudah lihat ‘kan, contoh surat keterangan sakit asli di atas.

Sekarang, mari kita bedakan dengan yang palsu.

Berikut adalah contoh surat dokter palsu.

Cara Membedakan Surat Dokter Asli dan Palsu

contoh surat dokter palsu

sumber: rahasiabelajar.com

Karena penampilannya yang mirip, cukup sulit untuk membedakan mana surat dokter yang asli dan palsu.

Namun, terdapat beberapa hal yang dapat kamu cermati untuk mengecek apakah surat keterangan sakit yang kamu periksa asli atau palsu.

Berikut adalah cara membedakan surat dokter asli dan palsu.

1. Cek Bagian Cap Surat

cap surat dokter asli

sumber: mosaicone.blogspot.com

Cara membedakan surat keterangan sakit asli atau palsu pertama adalah melalui bagian cap surat.

Umumnya, surat dokter memiliki cap sebagai tanda identitas dokter yang memeriksa pasien.

Cap pada surat yang asli harus terbuat dari cap basah sebagai bukti keaslian surat tersebut.

Sementara itu, surat dokter palsu sering kali menggunakan cap cetak yang membuatnya mudah kamu identifikasi.

Untuk membedakan mana surat asli dan palsu, kamu dapat membalikan surat tersebut.

Surat asli yang menggunakan cap basah sering kali memiliki tinta yang tembus hingga ke bagian belakang surat.

Sementara itu, surat palsu dengan cap cetak tidak tembus.

Selain itu, cap pada surat asli juga memiliki warna yang konsisten, yaitu menggunakan warna merah, biru, dan hitam.

Posisi cap juga akan berbeda-beda karena ditekan secara manual.

2. Teliti Melihat Kop Surat

Contoh Surat Dokter Asli dan palsu kop surat

sumber: fauzichaniago.blogspot.com

Hal berikutnya yang bisa kamu teliti adalah keberadaan kop surat pada surat dokter.

Surat dokter asli sering kali menggunakan kop surat pada bagian atas surat sebagai identitas dokter atau tempat pemeriksaan.

Kop surat tersebut berisi nama dokter atau tempat pemeriksaan, alamat, dan nomor telepon.

Sementara itu, surat dokter palsu jarang memiliki kop surat dan jika memiliki kop, maka informasi di dalamnya sering kali salah atau tidak sesuai fakta.

3. Menghubungi Nomor Telepon yang Tertera

Cara membedakan surat dokter asli dan palsu berikutnya adalah dengan menghubungi atau mengunjungi alamat yang ada di kop surat.

Hubungi nomor telepon yang tertera pada surat, kemudian tanyakan informasi dokter yang membuat surat keterangan sakit.

Tanyakan pada pihak praktik dokter apakah dokter atau pasien tersebut ada dalam data mereka.

Jika nomor tercantum tidak dapat dihubungi, dokter tidak ada di klinik, dan nama pasien tidak ada di buku pasien, maka surat tersebut sudah dipastikan palsu.

Sanksi Memalsukan Surat Keterangan Sakit

Contoh Surat Dokter Asli dan palsu sanksi

sumber: contohsuratlengkap.xyz

Pihak yang memalsukan surat dokter harus berhati-hati karena ada sanksi terkait hal ini.

Tindakan pemalsuan surat terkena sanksi hukum berdasarkan Undang Undang Hukum Pidana Pasal 267 dan 268, dengan ketentuan:

UU KUHP Pasal 267

  • Dokter yang sengaja memberikan surat palsu dipidana paling lama empat tahun.
  • Memalsukan surat untuk memasukkan orang ke rumah sakit jiwa dipidana delapan tahun enam bulan.
  • Sengaja menggunakan surat keterangan palsu dipidana dengan hukuman yang sama.

UU KUHP Pasal 268

  • Membuat surat dokter palsu dipidana paling lama empat tahun.
  • Sengaja menggunakan surat dokter palsu dipidana dengan hukuman yang sama.

***

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99!

Simak juga artikel menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Bogor?

Bisa jadi Greenland Residence adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!

Artikel ini bersumber dari berita.99.co.

error: Content is protected !!