Cara Pelunasan KPR BCA Sebelum Tenor Berakhir, Kamu Wajib Tahu!

Cara Pelunasan KPR BCA Sebelum Tenor Berakhir, Kamu Wajib Tahu!

2 menit

Apakah kamu berencana melunasi sisa kredit rumah lebih cepat sebelum berakhirnya masa jangka waktu tahun pelunasan? Jika iya, simak cara pelunasan KPR BCA sebelum tenor berakhir dalam artikel ini!

Property People, umumnya masyarakat Indonesia membeli rumah dengan cara kredit atau KPR.

Masa tenor cicilan rumah pun beragam mulai dari 5-20 tahun tergantung dari kesepakatan pembeli dengan bank yang memberikan kredit.

Dalam perjalanan mencicil rumah, ada sebagian orang yang mendapatkan uang lebih dan memiliki keinginan untuk melunasi sisa kredit.

Dengan berbagai tujuan, memang tidak ada yang salah dengan keinginan tersebut.

Namun, KPR yang dilunasi sebelum masa tenor berakhir akan dikenakan penalti atau denda dari bank.

Nah, dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai tahapan pelunasan KPR BCA sebelum tenor, sebagaimana dilansir dari duwitmu.com.

Cara Pelunasan KPR BCA Sebelum Tenor Berakhir

1. Syarat-Syarat Pelunasan KPR BCA

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mempersiapkan sejumlah persyaratan berikut:

  • Buku tabungan.
  • Dokumen asli KTP dan KK.
  • Kartu ATM.
  • Materai tempel bernilai Rp6000,- atau Rp10.000,-

2. Datang ke Kantor BCA

Untuk melakukan pelunasan KPR BCA tidak bisa dilakukan secara online, kamu harus mendatangi kantor BCA yang menjadi tempat akad KPR.

Setelah tiba di kantor BCA, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Ambil antrian menuju customer support
  • Setelah dipanggil, sampaikan pada customer support bahwa kamu hendak melunasi KPR sebelum tenor berakhir.
  • Lalu, serahkan persyaratan yang dibawa
  • Kamu akan mendapatkan rekening koran yang memuat cicilan KPR BCA.

3. Minta Perhitungan Sisa Pokok Pinjaman untuk Pelunasan KPR

Selanjutnya, kamu perlu meminta perhitungan sisa pokok pinjaman KPR rumah yang akan dilunasi.

Perlu diingat yang harus dilunasi adalah sisa pokok pinjaman, sedangkan bunga tidak perlu dibayar untuk pelunasan.

Nilai pokok pinjaman akan berubah seiring waktu, oleh karena itu nilai sisa pokok akan berbeda setiap bulannya.

Kamu harus bisa memastikan kapan penulasan KPR dilakukan. Perubahan waktu pelunasan akan mempengaruhi nilai pembayaran pelunasan cicilan rumah.

4. Pelajari Denda Pelunasan KPR BCA

Sebagaimana telah disinggung di atas, pelunasan cicilan rumah sebelum masa tenor berakhir akan dikenai denda.

Besaran denda ini berbeda-beda di setiap debitur karena dipengaruhi hal-hal berikut:

  • Semakin cepat pelunasan KPR, maka semakin besar dendanya.
  • Denda KPR Syariah lebih besar daripada Konvensional.

5. Lakukan Pelunasan KPR BCA

Selanjutnya, kamu akan diarahkan teller untuk melakukan pembayaran, ini tahapannya:

  • Isi formular penyetoran dan rincian pelunasan dipercepat dengan benar.
  • Teller akan memandu untuk melakukan pembayaran
  • Pembayaran berhasil, angsuran KPR telah dinyatakan lunas

6. Berkas Tanda Pelunasan KPR

Usai melunasi KPR, kamu berhak mendapatkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  • Perjanjian kredit
  • Sertifikat Hak Guna Bangunan
  • Akta Jual Beli
  • Izin Mendirikan Bangunan
  • Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan
  • Polis Asuransi

Bank BCA Berhak Mengubah Syarat dan Ketentuan Pelunasan KPR

Bank BCA berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan pelunasan KPR.

Perubahan itu termasuk soal besarnya denda pelunasa dan ketentuan lainnya.

Oleh karena itu, sebelum melakukan pelunasan kredit rumah, lebih baik menghubungi petugas BCA untuk memastikan proses dan ketentuan yang berlaku.

Kamu bisa mengontak customer support atau mendatangi kantor BCA tempat akad KPR rumah.

***

Itulah tadi cara pelunasan KPR BCA sebelelum tenor berakhir.

Semoga informasi ini bermanfaat untukmu, Property People!

Jangan lewatkan artikel lainnya yang tayang di Google News Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co.id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impian, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Terdapat beragam pilihan rumah menarik, salah satunya Perumahan Grand Al Ihsan Premiere di Bekasi.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.

error: Content is protected !!
Exit mobile version