Bayi Dua Tahun di Pasar Rebo Tewas Dianiaya, Diduga Disandera Sebagai Jaminan Utang Orang Tua

Bayi Dua Tahun di Pasar Rebo Tewas Dianiaya, Diduga Disandera Sebagai Jaminan Utang Orang Tua

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Malang nasib balita perempuan berinisial AF (2).

Warga RT 05/RW 01, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, itu tewas akibat penganiayaan.

Tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo menyatakan bahwa AF tewas akibat luka penganiayaan di kepala, mata, bibir, dan punggung.

Baca juga: Momen Pilu Aji Yusman Tahu Bayi yang Dikandung Istrinya Meninggal, Tak Punya Biaya Operasi

Ketua RT 05/RW 01 Sudiyono mengatakan kasus terungkap setelah warganya yang tinggal bersama AF membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo pada Selasa (17/1/2023) pukul 20.55 WIB.

“Saya enggak tahu pas dibawa sudah dalam kondisi meninggal atau bagaimana. Pokoknya hasil pemeriksaan itu itu diduga meninggal tidak wajar,” kata Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan lebam pada sekujur tubuh balita, di antaranya di bagian kepala, mata, bibir, dan punggung yang diduga akibat luka penganiayaan benda tumpul.

Temuan lalu dilaporkan pihak Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo ke Polsek Pasar Rebo, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Ayah di Depok Gunakan Sangkur Sandera Putrinya yang Masih Balita 8 Jam, Polisi Negosiasi 6 Jam

Namun belum diketahui pasti kronologis kejadian, lantaran selama ini korban tinggal bersama pasangan suami istri (Pasutri) dan dua anaknya yang tidak memiliki hubungan keluarga.

“Korban ini bukan anak kandung dari penghuni kontrakan, cucu kandung juga bukan. Silsilah keluarganya juga rumit, saya juga belum paham. Katanya korban itu dititipkan,” ujarnya.

Sudiyono menuturkan hanya mengetahui bahwa AF dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo oleh seorang anak perempuan dari Pasutri yang selama ini mengasuh korban.

Kini Pasutri penghuni kontrakan yang merawat korban dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.

“Jenazahnya itu semalam dibawa ke RS Polri Kramat Jati, jadi enggak lama ada di Puskesmas. Pasutri yang tinggal sama korban enggak kabur, tapi saya enggak tahu orang tua asli ini anak,” tuturnya.

Baca juga: Viral Bayi 54 Hari Meninggal Dicekoki Air Perasan Kencur dan Kecipir, Dokter Anak Ingatkan Bahayanya

Diduga Disandera sebagai Jaminan Utang Orang Tua

Balita perempuan berinisial AF (2) warga RT 05/RW 01, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang tewas akibat penganiayaan diduga jadi korban penelantaran.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!