Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol Bebas Tilang Elektronik

Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol Bebas Tilang Elektronik

Batas kecepatan mobil di jalan tol harus diperhatikan bagi semua pengemudi karena keselamatan adalah hal yang utama saat berkendara.

Mengetahui batas kecepatan mobil baik di jalan tol maupun jalan lokal harus dimiliki oleh semua pengemudi mobil. Sehingga semua pengendara dapat mengendarai mobilnya sesuai dengan aturan kecepatan yang telah ditentukan. 

Dengan begitu, kamu akan lebih aman dan nyaman saat berkendara karena terhindar dari risiko kecelakaan dan juga melanggar peraturan lalu lintas.

Nah, tahukah kamu berapa batas berkendara minimum dan maksimum di jalan raya maupun di jalan tol? Yuk simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Batas kecepatan mobil di jalan tol

Adanya aturan mengenai kecepatan kendaraan di jalan bertujuan agar pengendara tetap fokus, sehingga dapat menghindari kecelakaan di jalan tol, terutama pada beberapa titik yang rawan akan kecelakaan.

Tidak hanya itu, sebentar lagi juga pemerintah akan mengaktifkan tilang elektronik di beberapa ruas jalan tol Jakarta. 

Peraturan ini akan menangkap pelanggar batas kecepatan dan batas muatan serta akan mulai diterapkan pada bulan April 2022.

Berdasarkan informasi dari bpjt.pu.go kecepatan maksimal di jalan tol paling rendah 60 km per jam sampai tertinggi 100 km per jam. Peraturan kecepatan di jalan tol ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Peraturan ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4, yang menjelaskan bahwa batas kecepatan di jalan tol adalah 60 hingga 100 kilometer per jam dan sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang di sekitar.

Jarak aman berkendara di jalan tol 

Berdasarkan peraturan dari Kementerian Perhubungan, jarak aman kendaraan di jalan tol yaitu ditentukan oleh kecepatannya. Untuk kecepatan mobil 40 km/jam misalnya, jarak minimal kendaraan adalah 40 meter sementara untuk jarak aman kendaraannya 60 meter.

Berikut adalah tabel yang menampilkan jarak minimal kendaraan dengan jarak aman kendaraan berdasarkan kecepatannya.

Kecepatan Mobil Jarak Minimal Kendaraan Jarak Aman Kendaraan
60 km/jam 40 meter 60 meter
70 km/jam 50 meter 70 meter
80 km/jam 60 meter 80 meter
90 km/jam 70 meter 90 meter
100 km/jam 80 meter 100 meter

Batas kecepatan berkendara di jalan lokal

Gak hanya di jalan tol, aturan berkendara juga berlaku untuk lokasi lainnya seperti antar-kota, perkotaan dan pemukiman. 

Kecepatan berkendara di jalan lokal adalah 50 km per jam untuk kawasan perkotaan, 30 km per jam untuk berkendara di pemukiman hingga 80 km per jam menjadi batas kecepatan maksimal untuk perjalanan antar-kota.

Batas kecepatan maksimum paling tinggi dapat dipertimbangkan dengan dasar berikut ini:

  • Perubahan kondisi jalan, geometrik jalan, serta lingkungan sekitar jalan tersebut.
  • Frekuensi kecelakaan pada jalan tersebut
  • Usulan masyarakat melalui rapat forum lalu lintas dan angkutan mengenai tingkat status jalan tersebut.

Apa sanksi jika melanggar rambu kecepatan jalan?

Melanggar rambu atau aturan kecepatan jalan tentunya akan membuatmu terkena sanksi atau denda pelanggaran lalu lintas

Sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan:

Apalagi, kini sudah dilakukan pengawasan melalui CCTV dan juga teknologi penunjang lainnya untuk menangkap para pengguna jalan yang melanggar aturan. 

Jadi, tetap berhati-hati saat berkendara dan ikuti peraturan yang berlaku, ya! Sebab, jika melakukan pelanggaran, semuanya telah terekam dalam CCTV yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian dan mengirimkan tilang online ke alamat kamu.

Tips berkendara dengan aman di jalan tol

Biar kamu tidak terlena dengan jalanan lengang di jalan tol ataupun berisiko dikirimi tilang online oleh polisi, coba ikuti tips aman berkendara di jalan tol dari Lifepal berikut ini:

Patuhi batas kecepatan

Patuhi batas maksimum kecepatan di tol yang sudah ditentukan. Jangan lengah hanya karena jalanan lengang dan minim kendaraan, sebab dengan mematuhi batas kecepatan mobil di jalan tol tersebut bisa membantumu terhindar dari potensi terjadinya kecelakaan. 

Waspadai aquaplaning

Aquaplaning adalah keadaan di mana mobil kehilangan daya cengkram yang mengakibatkan pengendara kehilangan kendali atas kendaraan tersebut. Kalau disebabkan oleh genangan air seperti hujan dan air, kondisi ini disebut dengan hydroplaning.

Di jalan tol, kamu pasti kerap menemukan genangan air setelah hujan. Inilah alasan mengapa kita harus berhati-hati saat menyetir dalam keadaan hujan atau setelah hujan.

Kamu bisa berisiko kehilangan kendali jika tidak mematuhi batas kecepatan. Sangat disarankan untuk berhenti di rest area jika tidak mampu berkendara saat hujan untuk menghindari hydroplaning.

Kondisi kendaraan dan pengemudi

Bukan hanya kondisi kendaraan saja yang harus dicek, namun juga pengendara harus dalam keadaan fit untuk berkendara, karena kondisi badan yang tidak fit bisa menjadi faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Jaga jarak aman

Menjaga jarak aman adalah hal yang wajib untuk diperhatikan oleh setiap pengemudi, karena salah satu penyebab kecelakaan adalah tidak adanya jarak aman antara kendaraan. 

Dengan tidak adanya jarak aman antar kendaraan, pengemudi tidak dapat mengantisipasi apabila terjadinya situasi yang tidak terduga dan berpotensi menjadi kecelakaan.

Seperti sudah disinggung di atas, berkendara dengan jarak aman di jalan tol yaitu sesuai dengan kecepatannya. Jika mobil melaju dengan kecepatan 70 km/jam, maka jarak minimal kendaraan adalah 50 meter, sementara untuk jarak amannya 70 meter.

Bahu jalan hanya untuk kondisi darurat

Apabila kendaraan bermasalah di jalan tol, gunakanlah bahu jalan untuk berhenti sejenak karena memang bahu jalan diciptakan untuk kondisi darurat. 

Tapi jangan beristirahat di bahu jalan ya! Gunakan rest area terdekat kalau kamu ingin beristirahat.

Demikianlah informasi mengenai maksimal kecepatan di tol dan jarak aman yang mesti kamu perhatikan. Semoga kamu bisa semakin hati-hati di jalan tol maupun di jalan lokal biasa, ya.

Tips dari Lifepal! Kecelakaan adalah salah satu risiko yang paling sering dihadapi ketika kamu tidak mematuhi batas kecepatan mobil di jalan tol. Kerusakan mobil akibat kecelakaan bisa memakan biaya yang sangat banyak, apalagi jika rusak total.

Sebagai solusi, kamu bisa memanfaatkan perlindungan maksimal dari asuransi mobil. Kerusakan akibat kecelakaan yang menghabiskan biaya perbaikan hingga 75 persen harga mobil pada saat itu juga dapat dijamin dengan asuransi mobil TLO.

Kamu juga bisa mengandalkan bengkel mobil rekanan dari asuransi mobil pilihanmu yang tersebar luas di berbagai wilayah di Indonesia dan memiliki reputasi baik.

Kamu juga bisa menambahkan asuransi kecelakaan sebagai pertanggungan apabila terjadi kecelakaan. Pertanggungannya lengkap bisa meliputi biaya perawatan, santunan cacat tetap total hingga santunan meninggal dunia akibat kecelakaan.

Itulah penjelasan tentang batas kecepatan mobil di jalan tol yang perlu kamu ketahui beserta tipsnya. Hati-hati dalam berkendara dan selalu patuhi peraturan di jalan ya!

Manfaatkan perlindungan maksimal dari asuransi mobil

Asuransi adalah salah satu solusi untuk mengontrol risiko pengeluaran berlebih, baik dari segi pengeluaran kesehatan, perjalanan, bisnis, karyawan, aset, rumah atau properti, maupun kendaraan hingga pendidikan, kredit, dan pertanian. 

Jangan sampai lupa mempersiapkan proteksi diri dan finansial dengan asuransi supaya kantong gak jebol karena kejadian tidak terduga!

Sebelum membeli produk asuransi online, sebaiknya pelajari dulu fungsi dan pengertian asuransi, istilah-istilah dalam polis serta kenali berbagai jenis asuransi di Indonesia supaya kamu bisa mendapatkan manfaat optimal dari asuransi piilihanmu nantinya.

Temukan referensi berbagai perusahaan dan produk asuransi, bandingkan polis, hemat, klaim serta konsultasi secara gratis hanya di Lifepal!

Ikuti Kuis Asuransi Mobil Lifepal berikut jika kamu masih belum juga menemukan produk asuransi yang yang sesuai dengan kebutuhanmu.

Setelah mendapatkan rekomendasi produk asuransi yang sesuai, coba hitung perkiraan biaya premi asuransi yang mesti kamu bayarkan menggunakan  Kalulator Premi Asuransi Mobil berikut ini.

Pertanyaan seputar batas kecepatan mobil di jalan tol

Kecepatan berkendara di jalan lokal adalah 50 km per jam untuk kawasan perkotaan, 30 km per jam untuk berkendara di pemukiman hingga 80 km per jam menjadi batas kecepatan maksimal untuk perjalanan antar-kota.

Asuransi mobil merupakan produk pengelolaan keuangan karena membantu kamu mengurangi risiko finansial dengan menjamin biaya-biaya pengeluaran mendadak yang muncul akibat risiko kecelakaan atau penyebab tertentu. Pilihan produk asuransi bervariasi sesuai kebutuhan keuanganmu, yaitu asuransi mobil all risk (comprehensive) dan asuransi mobil TLO (Total Loss Only). Kamu bisa cek, dapatkan, dan bandingkan referensi produk asuransi terlengkap di Lifepal.

Bagi kamu yang tertarik dengan produk keuangan berbasis syariah, kamu bisa memilih asuransi mobil syariah sebagai pilihan produk pengelolaan finansial yang tepat.

Tanya Lifepal untuk mendapatkan referensi produk asuransi di Indonesia.

Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.

error: Content is protected !!