5 Produk Asuransi Hewan Terbaik dan Manfaatnya

5 Produk Asuransi Hewan Terbaik dan Manfaatnya

Asuransi hewan memang belum terlalu familiar di telinga kita. Tapi ternyata, mengasuransikan hewan itu penting, lho!

Merawat hewan, baik hewan peliharaan maupun hewan ternak memang tidak mudah, tetapi sangat menyenangkan. Namun perlu diingat, selain makanan, kita juga harus mengurus kebutuhan lainnya seperti tempat tinggal, wadah buang kotoran, hingga mood si hewan.

Semua itu akan lebih lengkap jika ditambah dengan mengasuransikan hewan peliharaan kesayangan kita. Meskipun tidak sepopuler jenis asuransi lainnya, asuransi ini ternyata sudah cukup lama beredar di Indonesia.

Asuransi untuk hewan peliharaan ini patut dipertimbangkan karena semakin banyak masyarakat yang hobi memelihara binatang menggemaskan dan lucu. Sayang sekali kalau memelihara hewan tidak disertai dengan jaminan hidup yang baik.

Yuk, ketahui pentingnya mengasuransikan hewan beserta pilihan asuransi hewan di Indonesia!

Apa itu asuransi hewan?

Asuransi hewan (pet insurance) adalah perlindungan terhadap hewan peliharaan atas risiko-risiko tertentu. Risiko tersebut bervariasi mulai dari cacat tetap total atau akibat kecelakaan, hingga kematian.

Sejatinya, asuransi hewan adalah turunan dari produk asuransi properti yang dimodifikasi sesuai kebutuhan pemilik hewan peliharaan. 

5 Rekomendasi perusahaan asuransi hewan terbaik

Meskipun belum banyak diketahui, namun kini beberapa perusahaan asuransi sudah mulai menawarkan produk asuransi untuk hewan peliharaan. Tiap produk memiliki manfaat berbeda-beda yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan.

Ini dia beberapa produk asuransi hewan peliharaan di Indonesia:

1. Asuransi Hewan Peliharaan – Asuransi AXA Mandiri

Asuransi AXA Mandiri (PT Mandiri AXA General Insurance) menyediakan produk asuransi hewan peliharaan dengan manfaat perlindungan menyeluruh, antara lain:

  • Santunan kematian dan cacat tetap total akibat kecelakaan
  • Santunan biaya pengobatan
  • Pertanggungan biaya pencegahan atau pengobatan rabies atas pihak ketiga
  • Pertanggungan biaya tambahan penitipan hewan jika Tertanggung mengalami keterlambatan penerbangan ke tempat domisili Tertanggung

Asuransi Hewan Peliharaan AXA Mandiri dapat digunakan untuk perlindungan hewan peliharaan anjing dan kucing yang telah bersertifikasi resmi dari PERKIN atau ICA. Usia hewan peliharaan yang dapat ditanggung adalah 30 hari hingga 10 tahun.

Jadi, produk ini tepat buat kamu yang punya peliharaan anjing atau kucing di rumah. Selain itu, asuransi hewan ini juga memberikan uang pertanggungan hingga Rp25 juta yang tentunya bisa membantu meringankan beban finansial kamu jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan pada hewan kesayangan di rumah.

2. Simas Pet Insurance – Asuransi Sinar Mas

Simas Pet Insurance adalah produk asuransi hewan peliharaan khusus anjing dan kucing yang dihadirkan oleh Asuransi Sinar Mas dengan berbagai manfaat, seperti:

  • Santunan kematian akibat kecelakaan
  • Jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  • Jaminan kehilangan akibat pencurian yang disertai dengan kekerasan
  • Jaminan tambahan: santunan atas biaya rawat inap dan santunan kremasi

Simas Pet Insurance tersedia dalam 9 paket jaminan yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan kamu, dengan nilai pertanggungan mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta.

Selain itu, tersedia juga paket yang memberikan pertanggungan sebesar Rp500 ribu untuk anjing non stambum serta paket yang menyediakan jaminan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga saja dengan limit mulai Rp2,5 juta hingga Rp10 juta.

3. Asuransi Hewan Peliharaan – Zurich Insurance

Zurich Insurance atau Zurich Asuransi Indonesia juga menyediakan produk asuransi untuk hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Manfaat yang ditawarkan di antaranya:

  • Santunan kematian akibat kecelakaan hingga Rp5 juta
  • Santunan biaya pemakaman atau kremasi hewan hingga Rp1 juta
  • Santunan biaya perawatan atau pengobatan hingga Rp2,5 juta
  • Jaminan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga hingga Rp5 juta
  • Santunan biaya pencarian (untuk reward dan/atau biaya iklan) hingga Rp1 juta

Perlu diketahui bahwa produk ini gak bisa digunakan untuk hewan peliharaan kamu yang berada di tempat penitipan atau penginapan hewan, balai karantina hewan, atau sedang menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Kemudian, Zurich Insurance juga gak akan menanggung jika kerugian terjadi saat peliharaan kesayangan berada di tempat atau area terlarang.

4. Pet Insurance – Rumah Polis

Asuransi selanjutnya adalah Rumah Polis Pet Insurance. Rumah Polis merupakan bagian dari perusahaan asuransi PAIB di Indonesia yang juga turut bekerja sama dengan Zurich Asuransi Indonesia (Zurich Insurance).

Asuransi kesehatan hewan peliharaan ini memiliki tiga paket yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Adapun jumlah preminya berbeda-beda, mulai dari Rp425 ribu per tahun hingga Rp1,25 juta per tahun.

Jaminan polis yang diberikan adalah:

  • Santunan kematian binatang peliharaan yang disebabkan kecelakaan
  • Santunan pemakaman dan kremasi pada binatang yang disebabkan kecelakaan
  • Santutan biaya iklan dan reward apabila binatang peliharaan hilang disertai kekerasan
  • Biaya pengobatan dan bedah pada hewan peliharaan disebabkan kecelakaan
  • Santunan biaya rawat inap apalagi hewan peliharaan dirawat inap di klinik
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga yang disebabkan oleh hewan peliharaan

Usia hewan peliharaan tertanggung minimal 6 bulan dan maksimal 8 tahun. Hewan peliharaan yang diasuransikan wajib memiliki sertifikat atan tanda pengenal resmi.

5. Asuransi Usaha Ternak Sapi – Asuransi Jasindo

Gak cuma hewan peliharaan yang bisa dilindungi oleh asuransi, tapi hewan ternak seperti sapi juga bisa dan sama pentingnya lho. Khusus bagi para peternak sapi, kamu bisa memilih produk Asuransi Usaha Ternak Sapi dari Asuransi Jasindo.

Sapi yang diasuransikan bisa mendapatkan proteksi finansial dari berbagai risiko yang dijamin, yaitu kematian akibat penyakit, kecelakaan, atau akibat beranak serta kehilangan akibat pencurian dengan jangka perlindungan selama satu tahun.

Harga premi yang ditawarkan adalah sebesar Rp200 ribu, namun dengan bantuan pemerintah sebesar 80 persen, kamu cukup membayar premi hanya Rp40 ribu saja dan sudah mendapatkan uang pertanggungan maksimal Rp10 juta per ekor sapi.

Kriteria peternak sapi yang bisa mendapatkan asuransi ini adalah peternak pembibitan atau pembiakan sapi, maupun peternak skala kecil yang diatur oleh undang-undang. Kemudian, kriteria sapi yang dapat diasuransikan antara lain:

  • Sapi indukan atau sapi betina
  • Usia produktif minimal 1 tahun
  • Memiliki identitas jelas (eartag, cap bakar, kartu ternak, dll)
  • Berada dalam kondisi sehat

Jenis-jenis asuransi hewan peliharaan

Pengertian dan penggunaan pet insurance tidak sama dengan asuransi jiwa/kesehatan untuk manusia. Walaupun beberapa bentuk proteksinya sama, namun pet insurance merupakan turunan dari asuransi properti.

Ada 2 jenis polis pada produk asuransi khusus untuk binatang peliharaan:

1. Non lifetime (tidak seumur hidup)

Asuransi jenis pertama ini akan melindungi binatang peliharaan pada kondisi dan periode waktu tertentu. Polis yang digunakan hanya akan menanggung seluruh hal yang dialami oleh hewan peliharaan pada saat itu saja, bukan berlaku seumur hidup.

Biasanya asuransi ini dipakai oleh pemeliara binatang yang bertujuan mengembangbiakkan hewan untuk dijual kembali atau ditawarkan adopsi ke orang lain.   

2. Lifetime (seumur hidup)

Polis ini berlaku untuk melindungi binatang pada kondisi hidup/sedang berlangsung hingga mati. Dengan produk asuransi hewan ini, maka biaya penguburan binatang peliharaan yang telah mati bisa difasilitasi.  

Manfaat asuransi hewan

Sama seperti jenis asuransi lain, pet insurance memberi ketenangan kepada pemilik hewan peliharaan. Terlebih jika kita sudah menganggap hewan peliharaan sebagai bagian dari keluarga, tentunya kita tidak menginginkan hal buruk terjadi pada hewan kesayangan.

Ini manfaat yang kamu dapatkan dengan mengasuransikan hewan peliharaan:

1. Perawatan kesehatan hewan peliharaan

Sama seperti asuransi pada umumnya, mengasuransikan hewan artinya mengurangi beban biaya perawatan kesehatan hewan peliharaan jika sedang sakit atau mengalami kecelakaan.

2. Perlindungan terhadap pencurian hewan peliharaan

Tidak ada yang menginginkan hewan peliharannya dicuri. Namun jika itu terjadi, pemilik hewan peliharaan akan mendapatkan santunan ketika peliharaan mereka dicuri.

3. Penanggungan biaya kematian hewan peliharaan

Serupa dengan asuransi lain, pet insurance juga menanggung biaya penguburan hewan peliharaan yang mati karena sakit atau mengalami kecelakaan.

4. Penanggungan biaya medis atas luka pemilik yang disebabkan hewan peliharaan

Tidak hanya hewan peliharaan yang dilindungi, sang pemilik juga mendapat perlindungan apabila terluka akibat hewan peliharaan mereka.

Dengan demikian, pet insurance pun memfasilitasi biaya medis yang terjadi pada manusia akibat serangan hewan peliharaan.

5. Perlindungan properti yang dirusak oleh hewan peliharaan

Tidak peduli sejinak apa hewan peliharaan kita, bukan berarti kita bisa mencegah perilaku mereka. Hewan peliharaan pun tetap saja memiliki insting untuk liar dan aktif. Contohnya merusak barang-barang di rumah.

Pet insurance memberikan fasilitas penggantian biaya untuk barang-barang yang dirusak oleh hewan peliharaan.

6. Biaya pengurusan hewan di asrama maupun di penitipan hewan

Beberapa pet insurance akan menanggung biaya perawatan hewan peliharaan yang ditinggal bepergian oleh majikan. Asuransi ini pun bisa menanggung biaya perawatan hewan yang dititipkan di tempat penitipan. 

Jenis-jenis hewan yang bisa diasuransikan

Asuransi ini baru sebatas hewan peliharaan, baik itu peliharaan di rumah maupun untuk diternakkan. Binatang peliharaan yang umum adalah kucing, kelinci, anjing, ikan, dan burung hias. Sementara untuk hewan ternak, sejauh ini yang sudah banyak diasuransikan adalah sapi.

Tetapi ada beberapa hewan peliharaan lain yang bisa diasuransikan:

  1.     Kura-kura
  2.     Reptil seperti ular, kadal, dan iguana
  3.     Burung kecil seperti sejoli, parkit, dan cockatiels
  4.     Mamalia berukurang sedang eksotis seperti Kambing Pygmy atau Kune-kune Pig

Khusus binatang eksotis, diperlukan surat izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam yang membuktikan bahwa binatang tersebut didapatkan secara legal.

Cara klaim asuransi hewan peliharaan

Biasanya sistem yang digunakan untuk asuransi properti adalah reimbursement. Jadi, pemilik hewan peliharaan menanggung biaya perawatan medis terlebih dahulu sebelum mengajukan klaim dengan membawa bukti.

Berikut proses klaim untuk asuransi binatang peliharaan:

  1.     Meminta bantuan dari Dokter Hewan
  2.     Mengklaim langsung ke perusahaan 
  3.     Menghubungi agen asuransi
  4.     Menelepon langsung perusahaan asuransi
  5.     Mengisi formulir klaim secara online jika tersedia

Demikian ulasan tentang pet insurance yang perlu kamu ketahui. Meskipun jumlahnya terbatas, tapi tidak adalah salahnya mempertimbangkan membeli asuransi untuk binatang kesayangan kamu!

Pertanyaan seputar asuransi hewan

Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.

error: Content is protected !!