10 Contoh Iklan Elektronik yang Menarik beserta Gambar. Terlengkap!

10 Contoh Iklan Elektronik yang Menarik beserta Gambar. Terlengkap!

3 menit

Ingin membuat barang dan jasa yang kamu jual dikenal banyak orang? Tengok contoh iklan elektronik di bawah ini, yuk!

Dalam mengiklankan sebuah produk, sebuah perusahaan tidak lagi mengandalkan iklan media cetak saja.

Perkembangan internet yang begitu pesat membuat banyak perusahaan mulai memanfaatkan iklan elektronik sebagai media promosi.

Meski memberikan dampak yang sangat besar, pengiklan tidak boleh sembarang dalam pembuatannya.

Salah-salah, iklan tersebut viral dan mendapat kritikan dari banyak orang.

Untuk mengetahui lebih jauh, yuk simak ulasan seputar pengertian hingga contoh iklan elektronik di bawah ini!

Apa Itu Iklan Elektronik?

sumber: owntalk.co.id

Iklan elektronik adalah iklan yang disebarkan melalui media atau perangkat elektronik seperti televisi, radio, dan internet.

Sama seperti iklan pada umumnya, jenis iklan ini harus dibuat sekreatif mungkin untuk menarik minat dan perhatian calon konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

Iklan elektronik sendiri memiliki kelebihan dibanding jenis iklan media cetak karena bisa menjangkau lebih banyak orang.

Namun, harga iklannya cenderung lebih mahal dibanding jenis iklan lainnya.

Ciri-Ciri Iklan Elektronik

Terdapat beberapa ciri-ciri iklan elektronik yang membuatnya berbeda dengan iklan di media lain.

Inilah penjelasan ciri-ciri iklan elektronik:

  • Umumnya berbentuk cerita pendek dan cenderung punya durasi yang singkat.
  • Menggunakan kalimat iklan yang menarik, mudah dipahami persuasif, dan langsung tertuju pada target konsumen.
  • Memanfaatkan kata yang bersifat saran pada beberapa orang.
  • Menggunakan efek suara seperti musik, ucapan, dan lainnya.
  • Memanfaatkan komponen suara, gerak, dan gambar.

Jenis-Jenis Iklan Elektronik

Sebagai media periklanan baru, media elektronik mampu membangun basisnya sendiri.

Hal ini bisa terwujud karena media ini menjadi cara ekonomis beriklan yang mampu menjangkau target konsumen yang lebih besar.

Pada praktiknya, terdapat beberapa jenis iklan elektronik yang biasa dijumpai.

Inilah penjelasan singkat seputar jenis-jenis iklan.

1. Iklan Radio

Iklan radio adalah jenis iklan yang memanfaatkan perangkat radio.

Karena bentuknya berupa audio, iklan di radio ini hanya bisa didengar.

Tak hanya itu, iklan produk berbentuk audio mengharuskan pengiklan memberi deskripsi sejelas mungkin tentang produk yang ditawarkan.

Contohnya adalah spot, ad-lib, dan program sponsor.

2. Iklan Televisi

Iklan televisi adalah jenis iklan yang memanfaatkan perangkat televisi sebagai media penyampaiannya.

Jenis iklan ini tak hanya berbentuk audio tetapi juga visual dan teks.

Contohnya sendiri adalah animation, stop action, live action, running text, promo-ad, dan lainnya.

3. Iklan Film

Iklan film adalah jenis iklan yang bisa dilihat saat sedang menonton film di bioskop.

Umumnya, iklan tersebut ditayangkan sebelum pemutaran film.

Adapun, contohnya adalah endorsement dan live action.

4. Iklan Media Digital

Hadirnya internet membuat iklan media digital makin digandrungi.

Pasalnya, lewat iklan digital, kamu bisa membuat produkmu dikenal banyak orang dalam waktu yang cukup singkat.

Contoh iklan elektronik ini antara lain website, banner & button, sponsorship,  search engine marketing, classified ads, dan sebagainya.

5. Iklan melalui E-mail

Berikutnya, ada iklan melalui e-mail.

Jenis iklan ini bisa dibilang sebagai iklan dalam bentuk surat elektronik yang dikirim penyedia produk ke e-mail konsumen atau calon konsumen.

6. Iklan di Video YouTube

Iklan elektronik di video YouTube sebenarnya mirip dengan yang ada di teve.

Hanya saja, format yang digunakan cukup berbeda dan menjangkau audiens yang lebih spesifik karena berdasarkan algoritma.

7. Iklan Produk di Marketplace

Dalam marketplace, tersebut banyak iklan produk yang bisa ditemukan.

Bentuk jenis iklan ini hampir serupa dengan produk yang diiklan di televisi.

Hanya saja, terdapat tambahan detail promo yang membuat calon konsumen tertarik mengklik iklan tersebut.

8. Iklan Luar Ruang

Terakhir, ada iklan luar ruang.

Kamu bisa menemukan jenis iklan ini di jalanan.

Contoh iklan elektroniknya adalah billboard.

Aturan Hukum Pembuatan Iklan Elektronik

Di Indonesia sendiri, pembuatan iklan elektronik sudah diatur dalam Pasal 19 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan No. 5 Tahun 2020.

Untuk mereka yang melanggar aturan yang ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi administratif.

Sanksi ini bisa berupa teguran tertulis, masuk daftar hitam, sampai pencabutan izin usaha.

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 47 Permen Perdagangan No. 50 Tahun 2020.

Contoh Iklan Elektronik di Kehidupan Sehari-hari

Agar makin paham, berikut adalah beberapa contoh iklan elektronik yang biasa kamu jumpai dalam kehidupan sehari-hari:

  1. Iklan air conditioner dengan kelebihan yang dipublikasikan melalui televisi.
  2. Produk pakaian terbaru yang diiklankan melalui marketplace di internet.
  3. Iklan kopi saset melalui siaran radio.
  4. Produk obat sakit kepala yang diiklankan melalui siaran radio.
  5. Iklan kosmetik di kanal YouTube influencer kecantikan.
  6. Produk smartphone terbaru yang dikirimkan ke e-mail konsumen.
  7. Iklan rokok yang ditampilkan di billboard.
  8. Produk parfum yang menggunakan website untuk mengiklankan barang yang dijual.
  9. Trailer film yang ditayangkan sebelum pemutaran film tertentu.
  10. Iklan mi instan dengan varian baru yang dipublikasikan melalui televisi dan YouTube.

***

Semoga pembahasan contoh iklan elektronik di atas dapat bermanfaat untuk Property People, ya!

Cek terus artikel seputar pembelajaran lainnya dengan mengakses laman Berita 99.co.

Untuk baca berita informatif lainnya, kunjungi juga laman Google News kami.

Sedang mencari rumah idaman di kawasan Gede Bage, Bandung? The Billabong Soeta layak untuk dipertimbangkan.

Cek situs properti www.99.co/id dan Rumah123.com untuk temukan pilihan rumah yang diinginkan.

Jangan sampai ragu, karena kami selalu #AdaBuatKamu untuk berikan pilihan terbaik untukmu!

Artikel ini bersumber dari berita.99.co.

error: Content is protected !!
Exit mobile version